By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 18 Juni 2026
Share
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Persoalan hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk warga Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menjadi sorotan. DPRD Samarinda mendesak PT BBE segera menuntaskan proses hibah lahan yang tak kunjung rampung sejak 2012.

Desakan itu muncul setelah warga melalui kelompok kematian Loa Bakung mengadukan ketidakjelasan status lahan pemakaman yang selama ini digunakan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu konflik karena ratusan makam telah berada di lokasi yang status hukumnya belum pasti.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan persoalan tersebut kembali mencuat setelah masyarakat menyampaikan keluhan kepada DPRD. Menindaklanjuti laporan itu, Komisi I telah menggelar rapat dengar pendapat, bertemu pihak perusahaan, hingga melakukan peninjauan lapangan.

Dari hasil penelusuran, DPRD menemukan sejumlah hambatan yang membuat proses hibah belum tuntas. Salah satunya terkait kondisi lahan yang dijanjikan perusahaan. Sebagian area disebut masih berupa lahan berlereng sehingga memerlukan proses pematangan sebelum dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai area pemakaman.

Tak hanya itu, luas lahan yang sebelumnya disebut mencapai 10 hektare kini tersisa sekitar 4 hektare. Meski terjadi pengurangan luasan, warga disebut tetap bersedia menerima lahan tersebut selama ada kepastian hukum mengenai status kepemilikannya.

Menurut Ronal, persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat bukan lagi soal luas lahan, melainkan ketidakjelasan status TPU yang selama ini digunakan.

Selama bertahun-tahun warga diperbolehkan memakamkan jenazah di lahan milik perusahaan. Namun di sisi lain, pernah muncul peringatan yang meminta aktivitas pemakaman dihentikan. Situasi itu memunculkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan penggunaan lahan tersebut.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Hingga saat ini sedikitnya 128 jenazah telah dimakamkan di lokasi tersebut. Karena itu, DPRD menilai kepastian status lahan menjadi kebutuhan mendesak agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Komisi I pun meminta PT BBE segera merealisasikan hibah lahan seluas 4 hektare sesuai kesepakatan yang pernah dibangun bersama masyarakat. Jika terdapat kendala teknis, DPRD membuka kemungkinan penyediaan lahan pengganti, dengan syarat seluruh makam yang sudah ada tetap dipertahankan dan tidak dipindahkan.

Selain mendorong perusahaan, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan cadangan lahan TPU di sejumlah wilayah, khususnya di Kecamatan Sungai Kunjang. Kebutuhan lahan pemakaman dinilai akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

“Yang terpenting saat ini adalah kepastian bagi masyarakat. Persoalan ini sudah terlalu lama berjalan dan harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujar Ronal. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaPT BBERonal Stephen LontengTempat Pemakaman Umum
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Next Article DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Pemerintahan

Pemuda Kaltim Diajak Jadi Benteng Budaya Lokal di Tengah Arus IKN

3 Min Read
Gaya Hidup

Abundance Resto & Cafe: Tempat Nongkrong Asyik dengan Menu Kuliner Indonesia dan Western

3 Min Read
Politik

Sekdaprov Kaltim: Perempuan dan Pemula, Jangan Golput di Pemilu 2024!

2 Min Read
Pemerintahan

TWAP Samarinda Serukan Tindakan Tegas untuk Hentikan Parkir Sembarangan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?