By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Minta Pemkot Kaji Ulang Rencana Bongkar Menara Lampu Taman Samarendah

Redaksi
By Redaksi
Published: Minggu, 21 Juni 2026
Share
Taman Samarendah di Jl. Bhayangkara, Samarinda. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Rencana pembongkaran menara lampu di Taman Samarendah mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Legislator meminta Pemerintah Kota tidak terburu-buru mengambil keputusan sebelum ada kajian teknis yang memastikan kondisi bangunan tersebut benar-benar membahayakan keselamatan publik.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan alasan utama yang berkembang terkait rencana pembongkaran adalah kekhawatiran adanya korosi pada struktur menara yang berpotensi membahayakan masyarakat. Namun, menurut dia, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis yang objektif.

“Kalau dari kami, argumentasinya ada kekhawatiran korosi yang bisa membahayakan. Tapi itu semua harus diverifikasi dulu,” kata Rohim, Sabtu (20/6/2026).

Rohim menilai menara lampu tersebut bukan sekadar fasilitas penerangan, tetapi juga memiliki nilai estetika yang telah melekat sebagai bagian dari identitas Taman Samarendah. Karena itu, keputusan pembongkaran tidak seharusnya diambil hanya berdasarkan asumsi atau kekhawatiran semata.

Dia menegaskan, apabila hasil kajian menunjukkan tidak terdapat kerusakan serius yang mengancam keselamatan pengunjung, maka menara lampu masih layak dipertahankan.

“Kalau tidak ada hal yang fundamental yang membahayakan warga, mestinya tidak perlu dibongkar. Secara estetika, itu masih sangat layak,” ujarnya.

Selain aspek keselamatan, DPRD juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Menurut Rohim, pembongkaran berpotensi memunculkan kebutuhan anggaran baru apabila pemerintah nantinya memutuskan membangun fasilitas pengganti.

Di tengah keterbatasan fiskal, ia menilai penggunaan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kalau dibongkar lalu harus bangun lagi, itu tentu butuh biaya besar. Dengan kondisi fiskal sekarang, itu bukan prioritas,” katanya.

Rohim mendorong Pemkot Samarinda untuk mengoptimalkan aset yang masih layak dan aman digunakan. Langkah tersebut dinilai lebih bijak dibanding mengalokasikan anggaran untuk proyek baru yang belum mendesak.

“Kalau memang aman, lebih baik tetap digunakan. Anggaran bisa dialihkan untuk hal yang lebih prioritas, seperti pelayanan masyarakat,” tutupnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Abdul RohimDPRD Kota SamarindaTaman Samarendah
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kantor PDA Kubar Diresmikan Bupati Kutai Barat, Jadi Rumah Bersama Masyarakat Adat
Next Article DPRD Dukung PLTSa Samarinda, Minta Pemkot Pastikan Lahan dan Kesesuaian RTRW

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

DKP Kukar Salurkan Bantuan Biaya Produksi Bagi Nelayan dari KKP

1 Min Read
Parlemen

Perseteruan Hak Angket DPRD Kaltim Berlanjut ke BK, Reza Fachlevi Buka Suara

3 Min Read
Advertorial

Amir Hady Pimpin BWI Kukar, Harapan Baru untuk Optimalisasi Wakaf di Tanah Kutai

2 Min Read
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK) saat mengunjungi Dinas Kesehatan Kutim
Advertorial

Kutai Timur Siap Bebas Stunting, AHK Serukan ‘Perang’ Sejak Dini

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?