By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Dukung PLTSa Samarinda, Minta Pemkot Pastikan Lahan dan Kesesuaian RTRW

Redaksi
By Redaksi
Published: Minggu, 21 Juni 2026
Share
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronnny Pasie. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda mendapat dukungan dari DPRD Samarinda. Meski demikian, legislatif mengingatkan agar proyek tersebut tidak terburu-buru direalisasikan sebelum seluruh aspek teknis, terutama kesiapan lahan dan kesesuaian tata ruang, dipastikan terlebih dahulu.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menilai kehadiran PLTSa dapat menjadi solusi ganda bagi kota ini. Selain membantu mengurangi persoalan sampah yang terus meningkat, fasilitas tersebut juga berpotensi menghasilkan energi alternatif yang bermanfaat bagi daerah.

Namun, menurut Novan, penentuan lokasi pembangunan harus menjadi perhatian utama pemerintah. Ia menegaskan, proyek strategis semacam ini wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“DPRD tentu menyambut baik rencana pembangunan PLTSa di Samarinda. Tinggal bagaimana nanti tata letaknya dan harus disesuaikan dengan RTRW yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Dia menjelaskan, kesesuaian lokasi tidak hanya berkaitan dengan regulasi tata ruang, tetapi juga menyangkut dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar. Karena itu, pemerintah perlu memastikan teknologi yang digunakan mampu mengendalikan potensi pencemaran, terutama emisi udara dari proses pengolahan sampah.

Menurut Novan, jika dikelola dengan teknologi yang tepat dan manajemen yang profesional, PLTSa justru dapat memberikan manfaat besar bagi Samarinda. Volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang, sementara limbah yang selama ini menjadi masalah dapat diubah menjadi sumber energi bernilai ekonomis.

“Kalau sampah dikelola menjadi pembangkit listrik, dampaknya bisa sangat minim karena limbah tersebut diproses dan menghasilkan energi,” katanya.

Meski mendukung rencana tersebut, DPRD Samarinda hingga kini mengaku belum menerima penjelasan resmi maupun dokumen teknis terkait proyek PLTSa. Sejumlah informasi penting, mulai dari lokasi pembangunan, status lahan hingga skema pengelolaan, masih belum dibahas bersama legislatif.

Novan mencontohkan kawasan sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan yang sempat disebut sebagai lokasi potensial pembangunan PLTSa. Namun, menurutnya, kesiapan lahan di kawasan tersebut masih perlu dipastikan sebelum rencana dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kalau misalnya dibangun dekat TPA Sambutan, lahannya siap atau tidak, itu juga belum dibahas,” tegasnya.

Novan menambahkan, rencana pembangunan PLTSa di Samarinda saat ini masih berada pada tahap awal. Karena itu, pemerintah diminta melakukan kajian yang matang agar proyek yang digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah tersebut dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.

“Ini masih sebatas rencana dan belum pernah dibahas di DPRD,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaNovan Syahronny PasiePLTSa
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Minta Pemkot Kaji Ulang Rencana Bongkar Menara Lampu Taman Samarendah

Berita Undas

DPRD Dukung PLTSa Samarinda, Minta Pemkot Pastikan Lahan dan Kesesuaian RTRW
Minggu, 21 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Pemkot Kaji Ulang Rencana Bongkar Menara Lampu Taman Samarendah
Minggu, 21 Juni 2026
Kantor PDA Kubar Diresmikan Bupati Kutai Barat, Jadi Rumah Bersama Masyarakat Adat
Minggu, 21 Juni 2026
Kebutuhan Material IKN Melonjak, ESDM Kaltim Pacu Legalitas Tambang Galian C
Jumat, 19 Juni 2026
Menang di Pengadilan, Pemprov Kaltim Masih Tahan Eksekusi Aset SMA 10 Samarinda
Jumat, 19 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Gratispol vs Pemerataan Internet, Mana yang Lebih Solutif untuk Kaltim?

3 Min Read
Advertorial

Bupati Kukar Imbau Warga Aktif di PSU Pilkada 19 April 2025

1 Min Read
Samarinda

Langit Samarinda Berkilauan di Akhir MTQ: 500 Drone dan Rekor MURI

2 Min Read
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Senin (22/7/2024)
Pemerintahan

Samarinda Sepakati KUA-PPAS APBD 2025, Bukti Komitmen Bangun Kota!

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?