By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

ASN Kukar Tetap Ngantor Selama Ramadan, Pemkab Tolak Kebijakan WFA

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 10 Maret 2025
Share
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya tetap diwajibkan bekerja dari kantor selama bulan Ramadan hingga menjelang libur Idulfitri 1446 Hijriah.

Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diperbolehkan pemerintah pusat tidak diadopsi di Kukar. Alasannya, Pemkab Kukar ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

“Kalau di Kukar, apa urgensinya? Kita tidak punya masalah kemacetan, dan pekerjaan tetap bisa dijalankan dari kantor,” ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, kepada wartawan.

Ia menambahkan, WFA yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 dinilai lebih cocok diterapkan di wilayah padat mobilitas seperti Jakarta, guna mengurangi potensi lonjakan mudik ASN.

Meski demikian, Pemkab Kukar memandang kondisi di daerahnya berbeda dan tidak memerlukan fleksibilitas kerja seperti itu.

“Sudah kami bahas secara internal. Karena tidak relevan, kami putuskan ASN tetap bekerja dari kantor sampai cuti bersama dimulai,” pungkas Sunggono. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Pemkab KukarSekda KukarSunggonoWFA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dispora Kukar Dorong Semangat Wirausaha Pemuda Lewat Klinik WPM
Next Article Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kukar Tak Goyah Prioritaskan Penanganan Stunting

Berita Undas

Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026
PKS Dorong Pemkot Samarinda Genjot PAD Meski Kembali Raih WTP ke-11
Rabu, 5 Agustus 2026
DPRD Samarinda Bedah Utang dan Aset Daerah, Soroti Kesehatan Fiskal Pemkot
Rabu, 5 Agustus 2026
Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli.
Advertorial

Proyek Kantor Camat Kota Bangun Darat Hampir Rampung, Target Beroperasi Tahun Ini

2 Min Read
Advertorial

Pemkab Mahulu Beraksi, Pulihkan Pendidikan Pasca Banjir

2 Min Read
Advertorial

Loa Ipuh Butuh Kantor Baru, Ini Lokasi dan Alasan yang Diajukan

2 Min Read
Advertorial

Petani Segihan Terkendala Distribusi, Pemdes Dorong Skema Pemasaran Lebih Luas

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?