Samarinda, Sekala.id – Realisasi anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menjadi perhatian Komisi II DPRD Samarinda dalam rapat evaluasi realisasi kegiatan dan keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026, Selasa (23/6/2026). Komisi II DPRD Samarinda menyoroti pola penggunaan anggaran (Disdag) yang dinilai masih didominasi kegiatan internal organisasi. Kondisi tersebut dianggap belum sejalan dengan kebutuhan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan pedagang yang membutuhkan dukungan program secara langsung.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda berharap komposisi anggaran ke depan lebih banyak diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Dari lima kegiatan yang ditampilkan, hampir 90 persen masih untuk kegiatan internal. Ini yang saya soroti. Harusnya anggaran lebih banyak menyentuh masyarakat, bukan hanya untuk kebutuhan dinas,” kata Iswandi usai rapat.
Menurutnya, sektor perdagangan memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat. Karena itu, program yang berkaitan dengan pedagang kecil, pelaku usaha mikro, hingga upaya pengendalian harga kebutuhan pokok perlu mendapat porsi anggaran yang lebih besar.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyoroti realisasi anggaran penanganan inflasi yang telah mencapai sekitar 97 persen pada semester pertama 2026. Sementara itu, sejumlah program yang dinilai bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru belum menunjukkan tingkat serapan yang optimal.
“Tadi ada anggaran inflasi yang realisasinya sudah sekitar 97 persen. Sementara program lain yang langsung menyentuh masyarakat masih relatif rendah. Ini yang perlu dievaluasi,” ujarnya.
Selain persoalan serapan anggaran, DPRD juga menemukan adanya kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan. Temuan tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kemungkinan rasionalisasi anggaran pada sisa tahun berjalan.
Iswandi mengingatkan agar penyesuaian anggaran tidak sampai mengorbankan program-program prioritas yang telah dirancang untuk masyarakat.
“Saya kaget ternyata masih ada utang yang belum dibayar. Jangan sampai nanti untuk menutup kebutuhan itu justru ada program-program yang sudah direncanakan harus dikurangi,” tegasnya.
Dia menilai, apabila pemerintah daerah perlu melakukan rasionalisasi, maka yang seharusnya dikurangi adalah kegiatan yang tidak bersifat mendesak. Sebaliknya, program yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas.
Karena keterbatasan waktu pembahasan, Komisi II DPRD Samarinda berencana menggelar rapat lanjutan untuk mendalami rincian penggunaan anggaran serta pelaksanaan program Disdag pada semester kedua 2026.
“Kami akan lanjutkan pembahasannya lebih detail. Yang terpenting, kegiatan prioritas yang menyangkut masyarakat, pedagang kecil, dan kebutuhan publik jangan sampai terdampak rasionalisasi anggaran,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)