Samarinda, Sekala.id – Penutupan operasional Rumah Sakit (RS) Bhakti Nugraha Samarinda tidak diperkirakan memicu persoalan ketenagakerjaan yang signifikan. DPRD Kota Samarinda menilai para tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) masih memiliki peluang besar untuk kembali terserap di sektor kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan kebutuhan tenaga kerja di bidang kesehatan masih cukup tinggi. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah rumah sakit baru mulai beroperasi di Kota Tepian dan membutuhkan tambahan sumber daya manusia.
Menurut Sri, setidaknya ada tiga rumah sakit yang saat ini berpotensi menjadi tujuan para eks pegawai RS Bhakti Nugraha, yakni RS Kodim, RS Mulya Medika Samarinda, dan RS Bhayangkara.
“Penutupan rumah sakit ini berbarengan dengan hadirnya beberapa rumah sakit baru di Samarinda. Ada RS Kodim, RS Mulya Medika Samarinda, dan RS Bhayangkara yang tentu membutuhkan tenaga kerja,” ujar Sri Puji Astuti, Senin (15/6/2026).
RS Bhakti Nugraha resmi menghentikan seluruh operasionalnya sejak 1 Juni 2026. Rumah sakit swasta yang telah berdiri sejak 1986 dan mulai melayani masyarakat pada 1989 itu menutup layanan akibat tekanan ekonomi, kondisi pasar, serta berbagai pertimbangan manajemen.
Sri menilai sektor kesehatan memiliki karakteristik berbeda dibanding sektor lainnya. Kebutuhan tenaga medis yang terus berlangsung membuat perpindahan tenaga kesehatan antar fasilitas pelayanan kesehatan relatif lebih mudah dilakukan.
Karena itu, ia optimistis para tenaga kesehatan yang terdampak penutupan rumah sakit tersebut tidak akan mengalami kesulitan berkepanjangan untuk mendapatkan pekerjaan baru.
“Tenaga kesehatan masih sangat dibutuhkan. Peluang mereka untuk bekerja kembali cukup terbuka karena kebutuhan SDM kesehatan tetap ada,” katanya.
Selain peluang kerja yang masih tersedia, Sri juga melihat minimnya potensi konflik ketenagakerjaan pascapenutupan RS Bhakti Nugraha. Menurut dia, hingga saat ini tidak muncul gejolak ataupun keluhan besar dari para pekerja yang terdampak.
Kondisi tersebut berbeda dengan kasus penutupan RS Haji Darjad Samarinda yang sempat menyita perhatian publik karena menyangkut berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Sri memperkirakan jumlah pekerja yang terdampak di RS Bhakti Nugraha tidak terlalu banyak karena kapasitas layanan rumah sakit tersebut relatif terbatas dibanding sejumlah rumah sakit besar lainnya di Samarinda.
“Tidak banyak tenaga kerjanya. Sampai sekarang juga tidak ada keributan. Bisa jadi pesangon dan hak-hak mereka sudah diselesaikan,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Samarinda, saat ini terdapat 16 rumah sakit pemerintah maupun swasta yang masih aktif beroperasi di Kota Tepian.
Meski peluang kerja terbuka, Sri mengingatkan para tenaga kesehatan agar tetap memperhatikan regulasi dan standar profesi ketika melamar atau berpindah ke fasilitas kesehatan lain. Kelengkapan administrasi dan legalitas profesi tetap menjadi syarat utama dalam proses rekrutmen.
Di sisi lain, ia menilai dampak yang paling dirasakan dari penutupan RS Bhakti Nugraha justru berada pada sisi pelayanan masyarakat. Pasien yang selama ini rutin memanfaatkan layanan rumah sakit tersebut kini harus mencari fasilitas kesehatan lain untuk mendapatkan pelayanan medis.
“Kalau secara layanan kesehatan di Samarinda tidak terlalu berdampak karena banyak rumah sakit lain dan ada yang baru juga. Hanya saja masyarakat yang biasa berobat di RS Bhakti Nugraha sekarang harus berpindah ke rumah sakit lain,” tutupnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)