By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Pertamina Upayakan Solusi Kemacetan di SPBU Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 14 Desember 2023
Share
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pertamina bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dan Kepolisian terus mencari cara untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di SPBU. Hal ini diungkapkan oleh Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Comm, Relations & CSR Kalimantan dari PT Pertamina Patra Niaga. Salah satu opsi yang dipikirkan adalah menyesuaikan harga BBM Pertalite agar lebih kompetitif dengan BBM lainnya.

Arya mengungkapkan, kuota BBM di Bumi Etam akan cukup hingga akhir Desember mendatang. Meskipun kuota  Pertalite di Kaltim cukup, namun antrean panjang di SPBU yang menjadi masalah.

“Kami berkoordinasi setiap hari dengan Dishub dan Kepolisian untuk mencari format terbaik. Sementara ini, kami sedang mempertimbangkan untuk menyesuaikan harga agar antrian tidak terlalu panjang seperti sekarang,” ujar Arya pada Kamis (14/12/2023).

Arya juga menyatakan bahwa Pertamina sedang mencari landasan hukum untuk menindak SPBU yang menjual BBM Pertalite ke pom mini. Menurutnya, berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Migas, Pertamina tidak berwenang untuk menindak konsumen yang membawa BBM keluar dari SPBU. Oleh karena itu, Pertamina membutuhkan bantuan dari pihak-pihak terkait seperti Kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penindakan.

“Kami tidak punya kewenangan untuk menindak konsumen yang keluar dari SPBU. Yang bisa kami tindak adalah pengetap saat pembelian dari selang. Kami harus mencari landasan hukumnya bagaimana menindak motor mobil pribadi, karena kalau sudah berurusan dengan motor mobil nomor plat pribadi, kami berurusan dengan konsumen,” jelasnya.

Arya menambahkan, Pertamina juga terus menindak SPBU yang melanggar aturan. Ia mengatakan bahwa dalam enam bulan terakhir, Pertamina telah memberikan 27 sanksi kepada SPBU yang melanggar aturan, termasuk SPBU Ahmad Yani di Samarinda. Namun, ia mengakui bahwa penindakan ini tidak efektif, karena hanya menggeser antrian ke SPBU lain, bahkan mungkin menimbulkan masalah baru.

Arya berharap, kerjasama antara Pertamina, Dishub, dan Kepolisian dapat memberikan solusi yang positif untuk mengatasi kemacetan di SPBU. Ia juga berharap, solusi yang ditemukan dapat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak merugikan konsumen.

“Kami berharap, langkah-langkah yang kami ambil bersama pihak terkait dapat memberikan solusi positif untuk mengatasi kemacetan di SPBU, menjaga ketersediaan BBM, dan meningkatkan layanan kepada konsumen,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Antrean BBMDishub SamarindaPertalitePertamina
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kisruh Pertalite dan Pom Mini di Samarinda, Wali Kota Minta Pertamina Turun Tangan
Next Article Polisi dan Rutan Samarinda Bongkar Sindikat Narkoba yang Dipimpin Warga Binaan

Berita Undas

DPRD Soroti Dugaan Ketidakteraturan Pendataan Pedagang Pasar Pagi
Rabu, 29 April 2026
DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Stunting, Libatkan RT hingga PKK
Rabu, 29 April 2026
DPRD Samarinda Soroti Skema Bisnis Varia Niaga, Setoran PAD Dinilai Tak Maksimal
Rabu, 29 April 2026
Zulhas Sebut Pelantikan PAN Kaltim Terbesar, Target Tembus Empat Besar Pemilu
Sabtu, 25 April 2026
Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dispora Kaltim Berbenah, Tata Parkir GOR Gelora Kadrie Oening Siap Lebih Modern

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Gagalnya Upaya Penyelundupan Sabu dalam Jagung Sayur Bening di Lapas Narkotika Samarinda

1 Min Read
Olahraga

Tantangan Berat Persis Solo di Markas Borneo FC

2 Min Read
Parlemen

APBD Kaltim 2023 Naik Rp8,12 Triliun, Berikut Rinciannya

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?