By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Pertamina Upayakan Solusi Kemacetan di SPBU Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 14 Desember 2023
Share
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pertamina bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dan Kepolisian terus mencari cara untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di SPBU. Hal ini diungkapkan oleh Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Comm, Relations & CSR Kalimantan dari PT Pertamina Patra Niaga. Salah satu opsi yang dipikirkan adalah menyesuaikan harga BBM Pertalite agar lebih kompetitif dengan BBM lainnya.

Arya mengungkapkan, kuota BBM di Bumi Etam akan cukup hingga akhir Desember mendatang. Meskipun kuota  Pertalite di Kaltim cukup, namun antrean panjang di SPBU yang menjadi masalah.

“Kami berkoordinasi setiap hari dengan Dishub dan Kepolisian untuk mencari format terbaik. Sementara ini, kami sedang mempertimbangkan untuk menyesuaikan harga agar antrian tidak terlalu panjang seperti sekarang,” ujar Arya pada Kamis (14/12/2023).

Arya juga menyatakan bahwa Pertamina sedang mencari landasan hukum untuk menindak SPBU yang menjual BBM Pertalite ke pom mini. Menurutnya, berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Migas, Pertamina tidak berwenang untuk menindak konsumen yang membawa BBM keluar dari SPBU. Oleh karena itu, Pertamina membutuhkan bantuan dari pihak-pihak terkait seperti Kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penindakan.

“Kami tidak punya kewenangan untuk menindak konsumen yang keluar dari SPBU. Yang bisa kami tindak adalah pengetap saat pembelian dari selang. Kami harus mencari landasan hukumnya bagaimana menindak motor mobil pribadi, karena kalau sudah berurusan dengan motor mobil nomor plat pribadi, kami berurusan dengan konsumen,” jelasnya.

Arya menambahkan, Pertamina juga terus menindak SPBU yang melanggar aturan. Ia mengatakan bahwa dalam enam bulan terakhir, Pertamina telah memberikan 27 sanksi kepada SPBU yang melanggar aturan, termasuk SPBU Ahmad Yani di Samarinda. Namun, ia mengakui bahwa penindakan ini tidak efektif, karena hanya menggeser antrian ke SPBU lain, bahkan mungkin menimbulkan masalah baru.

Arya berharap, kerjasama antara Pertamina, Dishub, dan Kepolisian dapat memberikan solusi yang positif untuk mengatasi kemacetan di SPBU. Ia juga berharap, solusi yang ditemukan dapat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak merugikan konsumen.

“Kami berharap, langkah-langkah yang kami ambil bersama pihak terkait dapat memberikan solusi positif untuk mengatasi kemacetan di SPBU, menjaga ketersediaan BBM, dan meningkatkan layanan kepada konsumen,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Antrean BBMDishub SamarindaPertalitePertamina
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kisruh Pertalite dan Pom Mini di Samarinda, Wali Kota Minta Pertamina Turun Tangan
Next Article Polisi dan Rutan Samarinda Bongkar Sindikat Narkoba yang Dipimpin Warga Binaan

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Bontang

Pj Gubernur Kaltim Tinjau Pembangunan Turap Sungai Telihan di Bontang

2 Min Read
Sekda Mahulu, Stephanus Madang memimpin apel peringatan hari pahlawan.
Advertorial

Mahakam Ulu dan Napas Baru Kepahlawanan di Era Ketidakpastian

3 Min Read
Advertorial

Pembaruan Stadion Palaran Samarinda, Inisiatif Sport Tourism Dapat Lampu Hijau dari Dewan

1 Min Read
Advertorial

Membangun Sepak Bola Kukar, Bukan Sekadar Lapangan, Juga SDM dan Administrasi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?