Samarinda, Sekala.id – DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat peluncuran aplikasi Basis Informasi Sampah (BISA). Sistem digital itu dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola sampah yang selama ini masih terkendala minimnya data terintegrasi dari tingkat kelurahan hingga bank sampah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah, mengatakan pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan program pengangkutan dan pengolahan. Pemerintah juga membutuhkan basis data yang akurat untuk mengetahui seberapa besar volume sampah yang dihasilkan dan dikelola setiap wilayah.
Menurutnya, hingga kini pencatatan aktivitas bank sampah masih berjalan secara terpisah sehingga menyulitkan proses pemantauan maupun evaluasi program pengurangan sampah.
“Dengan adanya aplikasi ini, lurah maupun petugas bisa memonitor jumlah sampah di setiap bank sampah. Data yang terkumpul juga bisa menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan sampah,” kata Andriansyah, Selasa (2/6/2026).
Melalui aplikasi BISA, setiap pengelola bank sampah nantinya dapat memasukkan data harian mengenai jenis dan volume sampah yang diterima. Informasi tersebut kemudian akan tersimpan dalam satu sistem yang dapat diakses pemerintah daerah untuk kebutuhan pengawasan dan penyusunan program.
Andriansyah menilai digitalisasi data sampah akan membantu pemerintah memetakan wilayah yang memiliki potensi pengelolaan sampah bernilai ekonomi tinggi. Dengan data yang tersedia secara berkala, program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan juga dapat dirancang lebih tepat sasaran.
Selain menjadi instrumen pengawasan, aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan bank sampah. Warga yang selama ini mengikuti program tabungan sampah dapat memantau transaksi dan hasil pengelolaan sampah mereka secara lebih mudah.
“Dengan aplikasi ini kita bisa melihat data bulanan sampah dan mengetahui wilayah mana yang memiliki potensi sampah bernilai ekonomis tinggi,” ujarnya.
Komisi III DPRD Samarinda berencana berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk memastikan proses implementasi aplikasi tersebut berjalan sesuai rencana. Legislator berharap BISA dapat segera dioperasikan dan digunakan oleh seluruh bank sampah di Kota Tepian.
Bagi DPRD, keberhasilan sistem itu tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga dukungan pengelola bank sampah dan partisipasi masyarakat. Jika berjalan optimal, aplikasi BISA diyakini dapat memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
“Kalau aplikasi ini segera berjalan, setiap kelurahan di Kota Samarinda bisa mengetahui dan memonitor jumlah sampah yang berhasil dikelola setiap hari maupun setiap bulan,” tutup Andriansyah. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)