Samarinda, Sekala.id – Pembahasan APBD Kota Samarinda 2027 mulai mengerucut pada kebutuhan penguatan sektor digital. Komisi I DPRD Samarinda menilai usulan tambahan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) layak dipertimbangkan karena tuntutan layanan berbasis teknologi terus meningkat, baik untuk kebutuhan pemerintahan maupun pelayanan publik. Menurut legislatif, peningkatan anggaran diperlukan agar transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kot/a Samarinda tidak berjalan setengah jalan.
Diskominfo mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp33 miliar untuk tahun depan. Nilai tersebut lebih besar dibanding pagu indikatif sebesar Rp25 miliar yang disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2026 dinas itu mengelola anggaran sekitar Rp27 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, mengatakan peningkatan kebutuhan anggaran sejalan dengan bertambahnya tanggung jawab Diskominfo dalam mendukung layanan digital pemerintah. Menurutnya, hampir seluruh layanan pemerintahan kini bergantung pada sistem teknologi informasi, sehingga kebutuhan pembiayaan juga harus menyesuaikan perkembangan tersebut.
“Pelayanan Diskominfo bersentuhan langsung dengan masyarakat. Makanya kami memandang kebutuhan anggarannya memang harus disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab yang dijalankan,” ujar Suparno, Sabtu (25/7/2026).
Politikus PAN ini menjelaskan, tambahan anggaran tidak hanya dibutuhkan untuk memperkuat jaringan internet pemerintah, tetapi juga menjaga keberlangsungan berbagai infrastruktur digital yang telah dibangun. Salah satunya adalah sistem kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di sejumlah titik strategis Kota Samarinda.
Menurut Suparno, perangkat tersebut memerlukan pemeliharaan rutin agar tetap berfungsi optimal dalam mendukung keamanan serta pelayanan publik. Sementara itu, Komisi I juga mengapresiasi langkah Diskominfo yang dinilai mampu menekan pengeluaran dengan memanfaatkan sumber daya internal dalam pengembangan aplikasi.
Suparno menyebut sejumlah sistem digital berhasil dibangun tanpa melibatkan pihak ketiga. Salah satu yang menjadi contoh ialah aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang kini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pendidikan, tetapi juga dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah lainnya.
“Pengembangan aplikasi dilakukan oleh SDM internal. Ini membuat anggaran lebih efisien dan hasilnya juga sudah dimanfaatkan oleh OPD lain, termasuk aplikasi SPMB,” katanya.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan sistem. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya para programmer, harus menjadi bagian dari prioritas agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang berlangsung cepat.
Selain penguatan kompetensi SDM, pembaruan perangkat keras dan perangkat lunak juga dinilai penting untuk menjaga keamanan sistem informasi milik Pemerintah Kota Samarinda dari berbagai potensi gangguan.
Suparno berharap pembahasan APBD 2027 mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut sehingga agenda transformasi digital di Kota Tepian dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kalau ingin transformasi digital berjalan maksimal, maka investasi terhadap SDM dan perangkat pendukungnya juga harus menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)