By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Raperda Pasar Rakyat Samarinda Mulai Disusun, DPRD Ingin Pasar Tradisional Lebih Modern

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 8 Mei 2026
Share
Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – DPRD Kota Samarinda mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat tata kelola pasar tradisional agar tetap mampu bersaing di tengah menjamurnya pusat perbelanjaan modern di Kota Tepian.

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda kini telah menyusun draft awal raperda tersebut. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebelum masuk ke tahap lanjutan.

Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan regulasi itu diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperbaiki sistem pengelolaan pasar rakyat di Samarinda.

“Sekarang sudah masuk tahap draft,” kata Viktor kepada awak media, Jumat (8/5/2026).

Menurut dia, pasar rakyat tidak bisa lagi dikelola dengan pola lama. Pasar tradisional dituntut mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam aspek pelayanan, kebersihan, dan kenyamanan, tanpa menghilangkan fungsinya sebagai ruang ekonomi bagi masyarakat kecil.

Karena itu, DPRD Samarinda memasukkan konsep pengelolaan yang lebih profesional dalam penyusunan raperda tersebut. Tujuannya agar pasar rakyat tetap menjadi pilihan masyarakat sekaligus mampu meningkatkan daya saing pedagang kecil.

Dalam proses penyusunan, DPRD Samarinda juga melakukan studi komparasi ke Yogyakarta. Daerah tersebut dinilai berhasil menerapkan sistem pengelolaan pasar rakyat yang lebih tertata dan modern.

Dari kunjungan itu, rombongan DPRD mempelajari berbagai aspek, mulai dari penguatan kelembagaan pengelola pasar, sistem manajemen pasar, hingga strategi pemberdayaan pedagang kecil.

“Pengalaman itu menjadi referensi untuk Samarinda,” ujar Viktor.

Sejumlah poin hasil studi tersebut kini menjadi perhatian dalam pembahasan raperda. Di antaranya terkait kebersihan lingkungan pasar, sistem sanitasi, pengelolaan pendapatan pasar, hingga penataan kelembagaan pengelola pasar rakyat.

Selain itu, DPRD juga menilai peningkatan pelayanan kepada pedagang dan pengunjung menjadi faktor penting agar pasar tradisional tetap diminati masyarakat di tengah persaingan dengan pusat perbelanjaan modern.

“Pasar rakyat harus bisa lebih tertata dan nyaman,” tegasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaPasar RakyatViktor Yuan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Siapkan QR Code untuk Awasi Reklame Nakal
Next Article DPRD Samarinda Soroti Sulitnya Akses Modal UMKM, Dorong Perbankan Permudah Kredit

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Andi Harun Siapkan Strategi Ubah Timbunan Sampah TPA Bukit Pinang Jadi Energi Alternatif

1 Min Read
Politik

KPU Kaltim Umumkan Jadwal Debat Paslon: Siap Adu Gagasan di Tiga Sesi

1 Min Read
Pemerintahan

Pembayaran Digital di Kaltim, KKPD Hadir Mempercepat Realisasi Anggaran

3 Min Read
Politik

Paslon Aulia–Rendi Menang Mutlak dalam PSU Pilkada Kukar, KPU Kukar Tunggu Masa Sanggah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?