By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialMahakam UluPemerintahan

Pemkab Mahulu Bentuk Tim Independen Selesaikan Konflik Lahan Warga dan PT SAA

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 25 Maret 2025
Share
Wakil Bupati Mahulu. Yohanes Avun. (Foto: Ist)
SHARE

Mahulu, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengambil langkah cepat untuk menyikapi konflik lahan antara warga tiga kampung dan perusahaan sawit PT Setia Agro Abadi (SAA). Usai menerima aksi protes masyarakat di Kantor Bupati pada Senin (24/3/2025), Pemkab Mahulu langsung mengumumkan pembentukan Tim Khusus Penyelesaian Sengketa Lahan.

Tim ini akan diketuai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, dan terdiri atas perwakilan pemerintah daerah, DPRD, BPN, TNI-Polri, aparat kampung, kecamatan, serta manajemen PT SAA. Tugas utama tim adalah melakukan verifikasi lapangan dan merumuskan solusi yang tidak merugikan pihak manapun.

“Dalam waktu satu bulan ke depan, tim ini harus sudah mulai bekerja. Mereka akan turun langsung ke lokasi, melakukan pengukuran ulang, memeriksa dokumen, dan menelusuri sejarah klaim lahan,” kata Wakil Bupati Mahulu, Drs. Yohanes Avun, kepada wartawan usai audiensi.

Menurut Wabup, kehadiran tim ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kondusivitas daerah sekaligus menegakkan prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya.

“Ini negara hukum. Tidak boleh ada pihak yang main-main, apalagi mencoba mengintervensi kerja tim. Siapapun yang mengganggu proses ini, akan kami hadapi secara hukum,” tegasnya.

Wabup juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berpihak pada satu sisi, melainkan berperan sebagai mediator agar terjadi penyelesaian yang saling menguntungkan.

Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Legal Manager PT SAA, menyatakan siap mengikuti proses verifikasi dan berharap penyelesaian bisa dilakukan secara damai. (Jor/El/ADV/Pemkab Mahulu)

TAGGED:Pemkab MahuluPT Setia Agro AbadiUnjuk RasaWakil Bupati MahuluYohanes Avun
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Warga Tiga Kampung Serbu Kantor Bupati Mahulu, Tuntut Kejelasan Lahan yang Digarap PT SAA
Next Article Desa Bangun Rejo, Kukar. Demi Akses Layanan Lebih Dekat, Desa Sumberrejo Resmi Berdiri

Berita Undas

DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026
PKS Dorong Pemkot Samarinda Genjot PAD Meski Kembali Raih WTP ke-11
Rabu, 5 Agustus 2026
DPRD Samarinda Bedah Utang dan Aset Daerah, Soroti Kesehatan Fiskal Pemkot
Rabu, 5 Agustus 2026
Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
PAN: WTP ke-11 Samarinda Harus Diikuti Perbaikan Layanan Publik dan Penguatan PAD
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Kenali Dirimu dan Kejar Suksesmu, Pesan Dispora Kaltim untuk Pelajar dan Mahasiswa dalam Seminar Character Building

2 Min Read
Pemerintahan

Rencana Ikon Baru Samarinda, Sensasi Menatap Kota dari Puncak Bianglala

2 Min Read
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono
Advertorial

Ongkos Rp100 Ribu untuk Urus Administrasi, Warga Desak Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang

2 Min Read
Pemerintahan

ODOL dan Penurunan Tanah Dasar, Diduga Jadi Penyebab Jalan Poros Dondang dan Sanga-sanga Retak

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?