By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Ongkos Rp100 Ribu untuk Urus Administrasi, Warga Desak Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 24 Maret 2025
Share
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono. (Foto: Istimewa)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Rencana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini semakin mendesak. Hal ini menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang cepat dan mudah dijangkau.

Sejumlah desa di wilayah bagian hilir sungai, seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, hingga Loa Ulung, masih harus menempuh jarak jauh untuk mengakses layanan administrasi di kantor kecamatan.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebutkan bahwa warga di desa-desa tersebut mesti merogoh kocek cukup dalam untuk mengurus dokumen.

“Administrasi memang tidak dipungut biaya, tapi ongkos transportasi bisa mencapai Rp100 ribu. Ini tentu memberatkan, apalagi bagi warga yang harus bolak-balik,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah telah meresmikan Desa Sumberrejo yang sebelumnya merupakan bagian dari Desa Bangunrejo. Langkah ini merupakan bagian dari proses pemekaran yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat.

“Pemekaran ini diharapkan mempercepat pelayanan dan mempermudah akses warga,” terang Tego.

Namun demikian, proses pemekaran tidak hanya membutuhkan pemisahan wilayah, tetapi juga kesiapan administrasi, termasuk pembentukan Rukun Tetangga (RT) baru serta penyesuaian data kependudukan, seperti perubahan alamat pada KTP.

“Kami sedang memastikan agar seluruh data kependudukan tersinkronisasi dengan baik. Ini penting agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Selain Desa Sumberrejo, Desa Bukit Pariaman juga tengah mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Berkas pengajuan sudah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kini tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tego menambahkan, pihaknya berharap proses pemekaran kecamatan dapat segera disetujui agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif. Meski begitu, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah dan provinsi.

“Semakin cepat rampung persiapan administrasinya, semakin cepat pula manfaat bisa dirasakan oleh warga,” tutup Tego. (Kal/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Kecamatan Tenggarong SeberangTego Yuwono
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Desa Segihan Serius Garap Pertanian, Ratusan Juta Digelontorkan Demi Kesejahteraan Warga
Next Article Perikanan Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa Embalut, Perkebunan Jadi Alternatif Baru

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Senin (22/7/2024)
Pemerintahan

Samarinda Sepakati KUA-PPAS APBD 2025, Bukti Komitmen Bangun Kota!

2 Min Read
Kepala DPMD Kukar, Arianto
Advertorial

Warga Tempurung Dua Keluhkan Akses Jalan, DPMD Kukar Siap Cari Solusi Bareng Pemkot Samarinda

2 Min Read
Advertorial

Gelanggang Olahraga Aji Imbut Segera Dilengkapi Lapangan Voli dan Pickleball

2 Min Read
Advertorial

Jasno: KPU Harus Perhatikan Pemilih Lansia di Pemilu 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?