Samarinda, Sekala.id – Isu dugaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang meresahkan masyarakat Samarinda memantik aksi unjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda, Senin (8/4/2025). Aksi ini digelar di depan depo PT Pertamina (Persero) Patra Niaga, Fuel Terminal Samarinda, Jalan Cendana.
Aksi dimulai aksi dorong motor. Hal tersebut adalah simbol keprihatinan mahasiswa terhadap nasib warga yang menjadi korban BBM oplosan. Massa lalu melanjutkan unjuk rasa dengan orasi di gerbang utama depo Pertamina.
Koordinator lapangan aksi, Ali Sya’ban, menyampaikan sejumlah tuntutan. PMII mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pertamina Patra Niaga Samarinda. Mereka juga menuntut penghentian sementara distribusi Pertamax dan Pertalite, hingga hasil uji laboratorium BBM diumumkan secara terbuka.
“Kami ingin pihak Pertamina bertanggung jawab atas dugaan pengoplosan ini. Jangan sampai masyarakat jadi korban akibat kelalaian atau permainan oknum,” seru Ali dalam orasinya.
Selain itu, PMII menuntut investigasi menyeluruh dan pengadilan bagi pelaku pengoplosan yang merugikan publik. Serta mereka menuntut pemindahan depo BBM di Jalan Cendana yang dinilai membahayakan lantaran terlalu dekat dengan permukiman warga.
Aksi ini pun turut mendapat dukungan dari anggota DPD RI Komite II, Yulianus Henock Sumual, yang hadir langsung di lokasi.
“Sebagai mantan mahasiswa, saya hadir untuk menyuarakan dan menyambungkan aspirasi ini ke tingkat pusat,” kata Yulianus kepada massa.
Kehadiran Yulianus membuka jalan dialog. Tak lama berselang, perwakilan dari Pertamina Patra Niaga turun menemui massa.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyatakan apresiasinya terhadap jalannya aksi yang berlangsung kondusif.
“Kami serius menyikapi laporan masyarakat. Saat ini kami sudah bekerjasama dengan LEMIGAS untuk menguji sampel BBM di laboratorium,” ujarnya.
Edi juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan bukti-bukti kuat terkait kasus BBM oplosan.
“Terkait wacana pemindahan depo ke Palaran, proses pemeriksaan sudah dilakukan. Namun realisasinya masih butuh waktu, setidaknya tiga tahun,” tutupnya. (Kal/El/Sekala)