Samarinda, Sekala.id – Warga Samarinda yang menjadi korban BBM bermasalah kini mendapat secercah harapan. Meski kuota bantuan yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) sudah terpenuhi, Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa tidak ada satu pun klaim sah yang akan diabaikan.
Puluhan pengendara roda dua tampak memadati halaman Kantor Kecamatan Sungai Pinang sejak Senin pagi (14/4/2025). Mereka datang membawa bukti kerusakan kendaraan untuk mengajukan bantuan, setelah motor mereka rusak usai mengisi BBM dari SPBU yang diduga bermasalah.
“Kami tahu betul keresahan warga. Jadi meskipun kuota bantuan hari ini sudah penuh, selama ada bukti valid dari bengkel, semua akan tetap kami proses,” ujar Andi Harun sehari kemudian, Selasa (15/4/2025).
Pernyataan tegas ini muncul di tengah lonjakan jumlah klaim yang masuk. Menurut Andi, Pemkot tak menyangka skala kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah akan sebesar ini.
“Data awal yang kami miliki ternyata jauh dari cukup. Tapi bukan berarti warga akan kami abaikan. Yang penting datanya lengkap dan benar, pasti kami bantu,” tegasnya lagi.
Pemkot juga memberikan waktu tambahan selama satu minggu bagi warga yang belum sempat mendaftar. Syarat pengajuan klaim meliputi foto kendaraan, surat kerusakan dari bengkel, serta dokumen kepemilikan seperti KTP dan STNK.
Andi Harun memastikan, penyelesaian persoalan ini tidak akan berhenti hanya pada pembagian bantuan sementara. Ia menekankan komitmen Pemkot untuk mengawal hingga seluruh korban mendapatkan haknya.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa negara hadir. Ini soal tanggung jawab, dan kami tidak akan membiarkan warga menyelesaikannya sendiri,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)