By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Cara Pemprov Kaltim Menjaga Lahan Basah Mesangat Suwi

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 17 Januari 2024
Share
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Mesangat Suwi adalah sebuah kawasan lahan basah yang terletak di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kawasan ini memiliki luas sekitar 13,5 hektare dan menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna, termasuk buaya, ular, burung, dan ikan.

Lahan basah ini juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi emisi karbon. Namun, lahan basah ini juga menghadapi ancaman dari perubahan iklim, kebakaran, dan konversi lahan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen untuk meningkatkan penanganan dan pemanfaatan lahan basah ini secara berkelanjutan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal, pada Rabu (17/1/2023).

“Kami melakukan kolaborasi semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal yang menjadi tugas fungsi masing-masing sudah tertuang dalam rencana kerja bersama,” kata Ence.

Ence menambahkan, sejak 2016 Pemprov Kaltim sudah melakukan penanganan dan pemanfaatan lahan basah dengan dukungan berbagai lembaga dan kerja sama. Salah satunya adalah dengan mengidentifikasi kawasan ekosistem esensial melalui peta indikatif.

“Secara menyeluruh, luas kawasan ekosistem esensial di Kaltim adalah lebih dari 2,7 juta hektare. Lahan-lahan basah tersebut mesti terus dilestarikan. Apalagi dengan adanya keragaman hayati serta flora fauna yang beragam. Termasuk masyarakat yang terlibat, baik di wilayah lahan gambut maupun lahan basah yang harus dilestarikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan, pihaknya ingin ada inisiatif-inisiatif di bawah implementasi Green Growth Compact atau Pembangunan Hijau. Diharapkan, implementasi yang dilakukan mitra pembangunan bisa melembaga secara formal.

“Kelak kami akan membentuk lembaga yang melibatkan unsur Pemprov dengan DDPI. Dengan begitu, inisiatif yang sudah ada akan menjadi bagian program kerja perangkat daerah terkait,” jelas Sri.

Sri menjelaskan, hal ini tentunya mesti ada sinergi, seperti adanya pihak ketiga yang mendanai kegiatan tersebut yang tidak terhenti, kemudian Pemprov juga tidak akan mengambil alih kegiatan itu. Namun harus bersinergi bersama-sama pemerintah yang hadir lewat program kegiatan dan mitra pembangunan agar bisa melanjutkan program.

“Selain itu, pada Januari hingga Maret akan dilaksanakan forum Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah. Nah, melalui forum itulah kami ingin inisiatif-inisiatif untuk pengelolaan lingkungan bisa dijadikan program rencana kerja daerah,” tambahnya.

Sri mengungkapkan, pemanfaatan dan penanganan lahan basah juga akan berdampak pada pengurangan emisi karbon sehingga meningkatkan kualitas lingkungan hidup. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:DLH KaltimEnce Ahmad Rafiddin RizalMesangat SuwiPemprov Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Masjid Negara di IKN, Simbol Keragaman dan Kerukunan Bangsa
Next Article Tak Hanya Upacara, Ini Rangkaian Kegiatan untuk Memeriahkan HUT ke-356 Kota Samarinda

Berita Undas

Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026
PKS Dorong Pemkot Samarinda Genjot PAD Meski Kembali Raih WTP ke-11
Rabu, 5 Agustus 2026
DPRD Samarinda Bedah Utang dan Aset Daerah, Soroti Kesehatan Fiskal Pemkot
Rabu, 5 Agustus 2026
Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Realisasi APBDes Loa Janan Ulu Capai 96 Persen, Bukti Kemajuan dan Akuntabilitas Desa

2 Min Read
Advertorial

Subandi Soroti Isu Pelanggaran Kode Etik KPU dan Kesenjangan Pendidikan di Indonesia

2 Min Read
Advertorial

Turnamen Voli Juhan Asa Cup III Resmi Ditutup Bupati Kutai Barat

2 Min Read
Pemerintahan

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemprov Kaltim Luncurkan Gerakan Pangan Murah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?