By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Demi Melunasi Utang Judi, Penjaga Malam Ini Curi Laptop Bawaslu Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 6 Februari 2025
Share
Polresta Samarinda Menggelar Konfrensi Pres Wakar Bawaslu Maling Sebuah Unit Laptop.
Polresta Samarinda Menggelar Konfrensi Pres Wakar Bawaslu Maling Sebuah Unit Laptop. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Polisi mencokok seorang penjaga malam berinisial RF (29) setelah terbukti mencuri sejumlah barang elektronik dari Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda. Aksinya yang berlangsung selama beberapa bulan itu akhirnya terendus setelah penyelidikan oleh Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Polisi Hendri Umar, mengungkapkan bahwa pencurian pertama dilakukan RF pada Oktober 2024. Barang yang ia ambil adalah satu unit laptop Asus yang masih terbungkus rapi dalam kardus.

“Setelah mencuri, dia bahkan melakban kembali kardus tersebut agar terlihat seperti baru dan tidak mencurigakan,” kata perwira melati tiga itu, pada Rabu (5/2/2025).

RF tak beraksi sekaligus. Ia mencuri secara bertahap agar tak mudah terdeteksi. Modusnya terbilang rapi. Setelah mengambil laptop, ia mengembalikan kardusnya ke tempat semula, memastikan tak ada yang curiga.

Dalam beberapa bulan berikutnya, RF kembali beraksi hingga empat kali. Pihak Bawaslu baru menyadari ada kejanggalan setelah melakukan pengecekan inventaris.

“Memang saat itu kendalanya tidak ada CCTV. Tapi berkat kerja tim, dalam waktu 2×24 jam setelah laporan masuk, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Hendri.

RF diketahui membawa kabur empat unit laptop dan satu tablet Samsung. Barang-barang itu kemudian digadaikan di sebuah tempat pegadaian elektronik di Samarinda.

Kepada penyidik, RF mengaku terlilit utang besar akibat kecanduan judi online. Desakan ekonomi mendorongnya melakukan pencurian demi mendapatkan uang cepat.

“Namun, ini jelas tindakan yang tak bisa dibenarkan. Tersangka kami Jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bawaslu Kota SamarindaKombes Pol Hendri UmarPencurianPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Polresta Samarinda Saat Menggelar Konfrensi Pres Terkait Pencurian AC Outdoor. Maraknya Pencurian AC Outdoor di Samarinda, Tiga Pelaku Diamankan
Next Article Kaltim Bersiap Jalankan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Tapi Masih Terkendala Distribusi Peralatan

Berita Undas

​Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Kandas karena Tak Kuorum, Bola Panas Kini di Tangan Banmus
Rabu, 10 Juni 2026
Festival Lou Bentian Tuai Apresiasi Dan Diproyeksikan Jadi Destinasi Budaya Unggulan
Rabu, 10 Juni 2026
Bupati Kutai Barat Tekankan Disiplin dan Produktivitas Kerja
Rabu, 10 Juni 2026
Festival Sempekat Harmoni Budaya Jadi Ruang Pewarisan Tradisi bagi Generasi Muda Kutai Barat
Selasa, 9 Juni 2026
Sarifah Suraidah Buktikan Komitmen Sosial, Rumah Maria Mercedes Kini Siap Ditempati
Sabtu, 6 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Peristiwa

Kobaran Api Melalap Empat Ruko di Jalan Pelita Samarinda, Sempat Terdengar Dua Ledakan

3 Min Read
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, M. Husni Fachruddin.
Parlemen

Bukan Konflik, Penyesuaian Nomenklatur Jadi Biang Lambatnya AKD DPRD Kaltim

2 Min Read
Pemerintahan

Surat Edaran Pemkot Samarinda untuk Atasi Kelangkaan Pertalite dan Kemacetan

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Tahun Baru di Penjara, 3 Pemuda Tenggarong Ditangkap karena Sabu

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?