By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

​Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Kandas karena Tak Kuorum, Bola Panas Kini di Tangan Banmus

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 10 Juni 2026
Share
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud saat memimpin rapat paripurna pembahasan hak angket yang tertunda. (Dok: DPRD Kaltim)
SHARE

​Samarinda, Sekala.id – Langkah politik DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menggulirkan Hak Angket terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus terbentur. Rencana besar yang sempat menyita perhatian publik ini dipastikan jalan di tempat setelah Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (10/6/2026) gagal memenuhi syarat kuorum.

​Sejak pagi, suasana di ruang rapat paripurna sebenarnya sudah terasa lengang. Kursi-kursi anggota dewan banyak yang melongpong. Melihat situasi yang tidak kondusif, pimpinan sidang sempat mengambil tindakan taktis sekitar pukul 10.10 WITA dengan menskors rapat selama 15 menit. Berharap ada tambahan legislator yang datang, skors kembali diperpanjang hingga 30 menit. Sayang, hingga ketukan palu tanda batas waktu berakhir, ruang sidang tak kunjung ramai.

​Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang memimpin langsung jalannya persidangan tidak punya pilihan lain selain menyudahi rapat yang mandek tersebut.

​“Dengan melihat ketentuan kuorum yang tidak terpenuhi selama dua kali, akhirnya rapat Hak Angket ditunda dan akan dibahas pada Badan Musyawarah (Banmus),” ujarnya sebelum menutup persidangan.

​Gagalnya rapat ini tak lepas dari ketatnya syarat formil dalam Tata Tertib DPRD Kaltim. Untuk memuluskan agenda penting seperti hak angket, minimal harus ada 41 anggota dewan yang hadir dari total 55 kursi yang tersedia. Kenyataannya, hanya ada 32 legislator yang menampakkan diri di ruang sidang.

Fraksi PAN, memilih absen massal lantaran mengikuti instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mereka. Sementara itu, Partai Golkar yang memiliki porsi kursi terbanyak terpantau hanya diwakili oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

​Sementara itu, 32 anggota dewan yang memilih hadir di dalam ruangan didominasi oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan 9 orang, disusul Fraksi Gerindra 7 orang, dan Fraksi PKB 6 orang. Sisanya diisi oleh Fraksi PKS (4 orang), Fraksi Demokrat (3 orang), Fraksi PPP (3 orang), serta Fraksi NasDem (2 orang).

​Karena tertahan di tahap verifikasi kehadiran, jalannya rapat sama sekali belum menyentuh substansi materi atau pembacaan usulan Hak Angket. Dengan penundaan ini, nasib hak konstitusional dewan tersebut kini resmi dilempar ke meja Badan Musyawarah (Banmus). Forum Banmus inilah yang nantinya bakal menggodok ulang jadwal serta menentukan mekanisme kelanjutan dari usulan yang tengah menggantung ini. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:DPRD KaltimHak AngketHasanuddin Mas'udPemprov KaltimRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wabup Kubar Ingatkan Seluruh OPD Untuk Cegah Korupsi Sistematik
Next Article Pemkab Kubar Perkuat Pembangunan Inklusif Melalui Musrenbang Tematik RKPD 2027

Berita Undas

Kejati Kaltim Amankan Rp699 Miliar dan Sederet Aset dari Kasus Korupsi Tambang Rp6,85 Triliun
Rabu, 8 Juli 2026
Disnakertrans Optimistis Job Fair Kubar 2026 Mampu Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
Job Fair 2026 Kubar Digelar, Pemkab Gandeng Dunia Usaha Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
PBVSI Kubar Fokus Bina Atlet dan Prestasi Terbaik di Porprov 2026
Selasa, 7 Juli 2026
Arah Kebijakan APBD 2027, Fokus Perkuat Ekonomi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Selasa, 7 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Samsun: Hak Warga Negara Harus Terjamin

2 Min Read

Berkaca dengan Sistem Pemidanaan Belanda, Narapidana Tidak Dibiayai Negara

2 Min Read
Pemerintahan

HUT ke-68, Ekonomi Tumbuh Pesat, Kaltim Catat Banyak Capaian Positif

2 Min Read
Pemerintahan

Bapenda Kaltim Tawarkan Diskon Pajak dan Penghapusan Denda, Cuma Sampai 30 Juni

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?