By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalKutai Kartanegara

Tahun Baru di Penjara, 3 Pemuda Tenggarong Ditangkap karena Sabu

Redaksi
By Redaksi
Published Jumat, 5 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Tiga pemuda asal Tenggarong harus merasakan tahun baru di balik jeruji besi. Mereka ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu.

Menurut Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi, penangkapan ini dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tenggarong. Tim ini mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan KH Dewantara.

Tim polisi pun langsung bergerak ke lokasi dan menangkap MA. Saat digeledah, polisi menemukan 3 bungkus sabu-sabu di kantong celananya. “Barang bukti yang kami amankan dari tiga tersangka beratnya 8,26 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam.

MA kemudian mengaku bahwa sabu-sabu itu ia beli dari temannya FA. Polisi pun segera mengejar FA dan menangkapnya di Jalan KH Ahmad Muksin. Dari tangan FA, polisi menyita 21 bungkus sabu-sabu seberat 6,00 gram.

FA juga mengaku bahwa sabu-sabu itu ia dapatkan dari EN, yang saat itu sedang menginap di sebuah hotel di Jalan Naga. Polisi pun bergegas ke hotel tersebut dan menemukan EN dengan sabu-sabu seberat 0,46 gram di sakunya.

Ketiga tersangka, yaitu MA (27), FA (27), dan EN (38), kini harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Peredaran NarkobaPolsek TenggarongSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Andi Harun Kaget, Banjir Lembuswana Disebabkan oleh Ulah Tak Bertanggung Jawab
Next Article Wakil Bupati Kubar dan 22 Penumpang Selamat dari Kebakaran Speedboat, Berikut Kronologinya

Berita Undas

Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Enam Bulan Tanpa Gaji, DPRD Minta Pemprov Bertindak
Kamis, 19 Juni 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin (kanan) dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah (kiri).
“Gratispol” Resmi Bergulir: Pendidikan dan Kesehatan Gratis Jadi Amunisi Awal Pemprov Kaltim
Kamis, 19 Juni 2025
Gaji Belum Cair Sejak Januari, Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Menjerit
Selasa, 17 Juni 2025
Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman
Jumat, 13 Juni 2025
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Pemprov Kaltim Luncurkan GratisPol, Mahasiswa Ditargetkan Tak Perlu Bayar UKT Lagi
Jumat, 13 Juni 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Lokasi penangkapan seorang pria terduga teroris (Foto: Sekala)
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Terduga Teroris di Samarinda, Warga Heboh

1 Min Read
Peresmian Gedung PKK Kutai Kartanegara.
Advertorial

Bupati Kukar Resmikan Gedung Baru PKK, Dorong Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

2 Min Read
Bupati Kukar, Edi Damansyah menutup secara resmi rangkaian kegiatan Peringatan HKG PKK ke-53 Tahun 2025 di Lapangan Sepakbola Kecamatan Muara Badak
Advertorial

PKK Jadi Motor Penggerak Keluarga Sejahtera, Bupati Kukar Tutup HKG ke-53 di Muara Badak

2 Min Read
Advertorial

Gelanggang Olahraga Aji Imbut Segera Dilengkapi Lapangan Voli dan Pickleball

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?