By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalKutai Kartanegara

Tahun Baru di Penjara, 3 Pemuda Tenggarong Ditangkap karena Sabu

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 5 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Tiga pemuda asal Tenggarong harus merasakan tahun baru di balik jeruji besi. Mereka ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu.

Menurut Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi, penangkapan ini dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tenggarong. Tim ini mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan KH Dewantara.

Tim polisi pun langsung bergerak ke lokasi dan menangkap MA. Saat digeledah, polisi menemukan 3 bungkus sabu-sabu di kantong celananya. “Barang bukti yang kami amankan dari tiga tersangka beratnya 8,26 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam.

MA kemudian mengaku bahwa sabu-sabu itu ia beli dari temannya FA. Polisi pun segera mengejar FA dan menangkapnya di Jalan KH Ahmad Muksin. Dari tangan FA, polisi menyita 21 bungkus sabu-sabu seberat 6,00 gram.

FA juga mengaku bahwa sabu-sabu itu ia dapatkan dari EN, yang saat itu sedang menginap di sebuah hotel di Jalan Naga. Polisi pun bergegas ke hotel tersebut dan menemukan EN dengan sabu-sabu seberat 0,46 gram di sakunya.

Ketiga tersangka, yaitu MA (27), FA (27), dan EN (38), kini harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Peredaran NarkobaPolsek TenggarongSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Andi Harun Kaget, Banjir Lembuswana Disebabkan oleh Ulah Tak Bertanggung Jawab
Next Article Wakil Bupati Kubar dan 22 Penumpang Selamat dari Kebakaran Speedboat, Berikut Kronologinya

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pemerintah Kukar Terima Kunjungan Kepala BNNP Kaltim

2 Min Read
Advertorial

Kukar Festival Budaya Nusantara 2024, Perpaduan Tradisi dan Modernitas di Bumi Etam

2 Min Read
Bupati Kukar, Edi Damansyah Panen Jagung dan Ikan di Maluhu
Advertorial

Bupati Kukar Edi Damansyah Panen Jagung dan Ikan Budidaya di Maluhu, Dorong Penguatan Manajemen Tanam

2 Min Read
Advertorial

Disdikbud Kukar Dorong Pemerataan Makan Bergizi Gratis, Wilayah Hulu Jadi PR Besar

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?