By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Dua Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap, Belasan Gram Sabu Disita

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 17 Juli 2024
Share
BNNP Kaltim Ungkap Jaringan Sabu 17,53 Gram (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Etam. Kali ini, jaringan pengedar di Samarinda berhasil diungkap, dengan mengamankan 17,5 gram sabu dan menangkap dua orang tersangka.

Informasi dari masyarakat menjadi kunci awal pengungkapan kasus ini. Pada Sabtu dini hari (4/5/2024), tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim mendapat laporan terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Kahoi, Samarinda. Tim segera bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pria berinisial FN sedang menelepon.

Kecurigaan petugas terbukti benar. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus sabu di saku celana FN. Tanpa buang waktu, FN digelandang ke Kantor BNNP Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Interogasi terhadap FN mengantarkan petugas ke rumah JA di Jalan Merdeka. JA, yang merupakan pemasok sabu FN, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bungkus sabu seberat 17,53 gram, dua unit handphone, dan satu kotak susu.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kaltim,” ujar Kombes Pol Tejo Yuantoro, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, dalam konferensi pers pada Selasa (16/7/2024).

Tejo menambahkan, barang bukti sabu telah dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam membantu BNNP Kaltim memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:BNNP KaltimKombes Pol Tejo YuantoroPeredaran Narkoba
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Samarinda Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan
Next Article Polsek Sungai Pinang Gelar Gaktiplin, Meningkatkan Kedisiplinan dan Profesionalisme Demi Pelayanan Terbaik

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Senam Bersama Dispora Kaltim: Gerakan Sehat yang Menular

2 Min Read
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Kaltim, Andi Harun.
Politik

Potensi Kembali Berpasangan dengan Rusmadi, Andi Harun Buka Peluang Kolaborasi

2 Min Read
Spanduk tuntutan warga terkait sengketa lahan jalan Rapak Indah
Pemerintahan

Andi Harun Tanggapi Protes Warga Rapak Indh, Pemerintah Kaji Kewenangan dan Dasar Hukum

3 Min Read
Pemerintahan

Pertemuan Penuh Kebahagiaan Guru Honorer Samarinda: Status Naik, Semangat Meningkat

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?