Jakarta, Sekala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kemenkumham. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pun dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Surat pencegahan itu dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 29 November 2023. Selain Eddy Hiariej, ada tiga orang lainnya yang juga dicegah, yaitu YA dan YR, orang dekat Eddy Hiariej, serta seorang yang disebut-sebut menjabat Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri berinisial HE.
“Kami ajukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini untuk memudahkan proses penyidikan. Para pihak tersebut harus tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/11/2023).
Ali Fikri menambahkan, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ia belum mau mengungkapkan identitas mereka. Ia hanya menyebut bahwa kasus ini terkait dengan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej.
“Kami akan sampaikan secara resmi identitas para tersangka pada saat penahanan. Kami harap masyarakat bersabar dan percaya kepada KPK,” ujar Ali Fikri. (Jor/El/Sekala)