By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Pemkot Samarinda, Satpol PP, dan Kejari Samarinda Musnahkan 1.405 Botol Miras dan 17 Senjata Tajam

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 30 November 2023
Share
Proses pemusnahan barang bukti pelanggaran perda Kota Samarinda (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sebanyak 1.405 botol minuman beralkohol, 17 senjata tajam, dan berbagai barang bukti lainnya dimusnahkan oleh Pemerintah Kota Samarinda, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kejaksaan Negeri Samarinda pada Kamis (30/11/2023) pagi. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2012 tentang larangan minuman beralkohol.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Lapangan Parkir Balai Kota Samarinda dengan disaksikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan, dan pejabat lainnya. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP Samarinda selama 2023.

Andi Harun mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Pemkot Samarinda, Satpol PP, dan Kejari Samarinda dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Semoga warga Samarinda juga dapat mendukung dengan memberikan laporan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang terlibat dalam upaya pemberantasan kejahatan, mulai dari pencurian hingga peredaran narkoba.

“Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan lembaga dan elemen terkait guna menanggulangi tindakan melawan hukum,” ujarnya.

Firmansyah Subhan menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Kantor Wali Kota untuk menegaskan pelanggaran terhadap Perda terkait miras dan atribut anak jalanan.

“Barang bukti yang ada kita musnahkan bersama dengan ditambah dengan barang bukti tindak pidana lainnya yang ada di Kejaksaan Negeri,” pungkasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunKejari SamarindaMiras IlegalPemkot SamarindaSatpol PPWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Larang Wamenkumham dan Tiga Orang Lainnya ke Luar Negeri
Next Article Solidaritas Insan Pers, Media di Kukar Beri Bantuan Sosial untuk Anak Yatim

Berita Undas

UMKM Samarinda Didorong Naik Kelas Lewat Pendampingan dan Digitalisasi
Kamis, 7 Mei 2026
Guru Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Kompetensi Pengajar Dinilai Penentu Mutu Pendidikan
Kamis, 7 Mei 2026
DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Perbaikan Jalan, Minta Proyek Tak Asal Jadi
Kamis, 7 Mei 2026
Catut Nama Gubernur Kaltim dalam Ajakan Debat, Diskominfo: Itu Hoaks!
Rabu, 6 Mei 2026
Anak Muda Samarinda Didorong Siap Hadapi Persaingan, DPRD Minta Pemerintah Lebih Serius
Rabu, 6 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Olahraga

Tantangan Berat Persis Solo di Markas Borneo FC

2 Min Read
Pemerintahan

TWAP Samarinda Serukan Tindakan Tegas untuk Hentikan Parkir Sembarangan

2 Min Read
Pemerintahan

Anis Siswantini Resmi Jabat Kasatpol PP Samarinda, Ini Pesan Wali Kota

2 Min Read
Politik

Pemkot Samarinda Perkuat Pendidikan Politik Menjelang Pilkada 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?