By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Pemkot Samarinda, Satpol PP, dan Kejari Samarinda Musnahkan 1.405 Botol Miras dan 17 Senjata Tajam

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 30 November 2023
Share
Proses pemusnahan barang bukti pelanggaran perda Kota Samarinda (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sebanyak 1.405 botol minuman beralkohol, 17 senjata tajam, dan berbagai barang bukti lainnya dimusnahkan oleh Pemerintah Kota Samarinda, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kejaksaan Negeri Samarinda pada Kamis (30/11/2023) pagi. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2012 tentang larangan minuman beralkohol.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Lapangan Parkir Balai Kota Samarinda dengan disaksikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan, dan pejabat lainnya. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP Samarinda selama 2023.

Andi Harun mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Pemkot Samarinda, Satpol PP, dan Kejari Samarinda dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Semoga warga Samarinda juga dapat mendukung dengan memberikan laporan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang terlibat dalam upaya pemberantasan kejahatan, mulai dari pencurian hingga peredaran narkoba.

“Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan lembaga dan elemen terkait guna menanggulangi tindakan melawan hukum,” ujarnya.

Firmansyah Subhan menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Kantor Wali Kota untuk menegaskan pelanggaran terhadap Perda terkait miras dan atribut anak jalanan.

“Barang bukti yang ada kita musnahkan bersama dengan ditambah dengan barang bukti tindak pidana lainnya yang ada di Kejaksaan Negeri,” pungkasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunKejari SamarindaMiras IlegalPemkot SamarindaSatpol PPWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Larang Wamenkumham dan Tiga Orang Lainnya ke Luar Negeri
Next Article Solidaritas Insan Pers, Media di Kukar Beri Bantuan Sosial untuk Anak Yatim

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Jasno: KPU Harus Perhatikan Pemilih Lansia di Pemilu 2024

2 Min Read
Pemerintahan

Drainase Jalan Jelawat dan Otista Samarinda Ditargetkan Wali Kota Selesai Desember 2023

2 Min Read
Pemerintahan

Gubernur Kaltim Sidak Samsat, Sosialisasikan Pemutihan Pajak dan Sistem Elektronik

2 Min Read
Advertorial

PKK Kelurahan Melayu: Dapur Gotong Royong untuk Ibu Hamil dan Balita

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?