By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalKutai Kartanegara

Pura-Pura Jadi Anggota BIN, Pria Ini Tipu dan Ancam Kasir Karaoke

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 20 September 2023
Share
Pelaku HI setelah diamankan jajaran polsek Samboja (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Seorang pria berinisial HI (35) asal Samboja, Kukar, berlagak sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menipu seorang kasir karaoke berinisial RA. Ia bahkan mengancam akan membunuh kekasih RA jika tidak mau berpacaran dengannya.

HI ditangkap polisi setelah RA melapor ke Polsek Samboja pada Senin (18/9/2023) malam. Polisi menyita barang bukti berupa celana loreng, tas loreng, dan ponsel korban.

Menurut Kapolsek Samboja, AKP Yusuf, HI sering mendatangi tempat kerja RA di Handil, Samboja, dan mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di BIN. Ia sering memperlihatkan pistol di depan RA.

“Karena memang pelaku ini sering mendampingi bos pemilik tempat karaoke untuk menagih hutang. Sehingga korban percaya kalau pelaku adalah anggota TNI,” ujar AKP Yusuf.

RA yang sudah punya kekasih menolak cinta si aparat gadungan. HI pun marah dan memaksa RA untuk memutuskan kekasihnya. Ia juga mengambil HP RA dengan paksa dan mengancam akan membunuh kekasih RA jika tidak mau berpacaran dengannya.

RA merasa trauma dan takut dengan ancaman HI. Ia pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Samboja. Polisi pun langsung menangkap HI tanpa perlawanan.

“Barang bukti yang kami amankan celana loreng, tas loreng yang dipakai pelaku, serta HP korban merk Vivo Y02 warna biru,” jelasnya.

HI kini harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara. (Kal/Zal/Sekala)

TAGGED:BIN GadunganPemerasanPolsek Samboja
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dari Dirjen Otda ke Pj Bupati PPU, Ini Sosok Makmur Marbun yang Dikenal Dekat dengan Pemprov dan DPRD Kaltim
Next Article Jokowi Sapa Warga Samarinda, Puji Pasar Modern yang Pakai QRIS

Berita Undas

Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026
PKS Dorong Pemkot Samarinda Genjot PAD Meski Kembali Raih WTP ke-11
Rabu, 5 Agustus 2026
DPRD Samarinda Bedah Utang dan Aset Daerah, Soroti Kesehatan Fiskal Pemkot
Rabu, 5 Agustus 2026
Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Bupati Kukar, Edi Damansyah saat mencoba armada pengangkut sampah yang akan di bagikan ke kecamatan
Advertorial

10 Armada Baru Pengangkut Membantu Pengelolaan Sampah di Kota Bangun Darat

2 Min Read
Advertorial

Sarapan Wajib, Jajanan Diawasi: SDN 03 Loa Kulu Jadi Role Model Program UKS

2 Min Read
Advertorial

Dorong Perekonomian Lokal, Pemkab Kukar Beri Bantuan ke UMKM Tiap Kecamatan

2 Min Read
Advertorial

Dusun Batu Hitam Menjelma Desa Loa Duri Seberang, Puncak Perjuangan Panjang

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?