Samarinda, Klausa.co – Seorang pedagang di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang harus merasakan amarah Jefri (27), warga Samarinda. Pasalnya, pedagang itu tidak mau memberikan air es kepada Jefri.
Kejadian bermula pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, dengan modal Rp2 ribu Jefri datang ke pedagang tersebut dan memesan minuman. Setelah menyeruput minuman dan dahaganya puas, Jefri pergi begitu saja tanpa mengembalikan gelasnya.
Tak lama kemudian, Jefri kembali lagi ke pedagang itu dan meminta air es. Pedagang itu pun bertanya di mana gelas yang dipakai Jefri sebelumnya. Namun, Jefri malah meminta gelas baru dan tidak mau mengambil gelas yang sudah dipakainya.
Permintaan Jefri itu ditolak oleh pedagang yang merasa dirugikan. Mendengar penolakan itu, Jefri langsung marah-marah dan mengancam akan membalik rombong milik pedagang itu. Pedagang itu pun tidak takut dan menantang Jefri untuk melakukannya.
“rombongmu mau ku balik kah?” ancam Jefri.
“balik saja kalau mau,” jawab si pedagang menanggapi ancaman Jefri.
Tanpa pikir panjang, Jefri langsung menarik dan membalik rombong pedagang itu hingga semua dagangannya berhamburan. Tak terima dengan kelakuan Jefri, korban sempat melempar kursi plastik ke arah pelaku.
Hal itu membuat Jefri tambah emosi. Korban didorong dan dipukuli hingga jatuh ke tanah. Setelah puas menganiaya pedagang itu, Jefri kabur dari lokasi.
“Saksi-saksi yang melihat kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Sungai Kunjang. Kami pun segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2023).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui tempat persembunyiannya. Pada Rabu (14/6/2023), polisi menangkap Jefri di sebuah mini market di kawasan Samarinda Ulu.
“Pelaku kami bawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Made Anwara. (Mar/Mul/Klausa)