By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Pedagang Dianiaya Gara-Gara Tak Kasih Air Es, Pelaku Ngamuk dan Membalik Rombong

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 17 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Seorang pedagang di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang harus merasakan amarah Jefri (27), warga Samarinda. Pasalnya, pedagang itu tidak mau memberikan air es kepada Jefri.

Kejadian bermula pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, dengan modal Rp2 ribu Jefri datang ke pedagang tersebut dan memesan minuman. Setelah menyeruput minuman dan dahaganya puas, Jefri pergi begitu saja tanpa mengembalikan gelasnya.

Tak lama kemudian, Jefri kembali lagi ke pedagang itu dan meminta air es. Pedagang itu pun bertanya di mana gelas yang dipakai Jefri sebelumnya. Namun, Jefri malah meminta gelas baru dan tidak mau mengambil gelas yang sudah dipakainya.

Permintaan Jefri itu ditolak oleh pedagang yang merasa dirugikan. Mendengar penolakan itu, Jefri langsung marah-marah dan mengancam akan membalik rombong milik pedagang itu. Pedagang itu pun tidak takut dan menantang Jefri untuk melakukannya.

“rombongmu mau ku balik kah?” ancam Jefri.

“balik saja kalau mau,” jawab si pedagang menanggapi ancaman Jefri.

Tanpa pikir panjang, Jefri langsung menarik dan membalik rombong pedagang itu hingga semua dagangannya berhamburan. Tak terima dengan kelakuan Jefri, korban sempat melempar kursi plastik ke arah pelaku.

Hal itu membuat Jefri tambah emosi. Korban didorong dan dipukuli hingga jatuh ke tanah. Setelah puas menganiaya pedagang itu, Jefri kabur dari lokasi.

“Saksi-saksi yang melihat kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Sungai Kunjang. Kami pun segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2023).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui tempat persembunyiannya. Pada Rabu (14/6/2023), polisi menangkap Jefri di sebuah mini market di kawasan Samarinda Ulu.

“Pelaku kami bawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Made Anwara. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Pedagang Es dianiayaPedagang Kaki LimaPenganiayaanPolsek Sungai Kunjang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pariwisata Kaltim Butuh Dukungan Pemerintah, Ely Hartati Rasyid: Infrastruktur Nomor Satu
Next Article Nanda Moeis: PDI Perjuangan Kaltim Siap Lawan Money Politik dengan Turun ke Rakyat

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Isran-Hadi saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Pilgub ke DPW PKS Kaltim.
Politik

Potensi Kembali Dukung Isran-Hadi, PKS Kaltim Bersiap dengan Strategi dan Evaluasi Objektif

3 Min Read
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Rasman Rading, sata diwawanfarai di ruangannya.
Advertorial

Timnas Futsal Juara, Dispora Kaltim Pacu Semangat Generasi Muda

3 Min Read
Advertorial

Seno Aji Beri 13 Kelompok Tani Hand Traktor, Apa Tujuannya?

2 Min Read
Pemerintahan

Tiga Aset Tak Terurus di Balikpapan, Gubernur Kaltim Siap Beri Kehidupan Baru

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?