By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Pedagang Dianiaya Gara-Gara Tak Kasih Air Es, Pelaku Ngamuk dan Membalik Rombong

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 17 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Seorang pedagang di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang harus merasakan amarah Jefri (27), warga Samarinda. Pasalnya, pedagang itu tidak mau memberikan air es kepada Jefri.

Kejadian bermula pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, dengan modal Rp2 ribu Jefri datang ke pedagang tersebut dan memesan minuman. Setelah menyeruput minuman dan dahaganya puas, Jefri pergi begitu saja tanpa mengembalikan gelasnya.

Tak lama kemudian, Jefri kembali lagi ke pedagang itu dan meminta air es. Pedagang itu pun bertanya di mana gelas yang dipakai Jefri sebelumnya. Namun, Jefri malah meminta gelas baru dan tidak mau mengambil gelas yang sudah dipakainya.

Permintaan Jefri itu ditolak oleh pedagang yang merasa dirugikan. Mendengar penolakan itu, Jefri langsung marah-marah dan mengancam akan membalik rombong milik pedagang itu. Pedagang itu pun tidak takut dan menantang Jefri untuk melakukannya.

“rombongmu mau ku balik kah?” ancam Jefri.

“balik saja kalau mau,” jawab si pedagang menanggapi ancaman Jefri.

Tanpa pikir panjang, Jefri langsung menarik dan membalik rombong pedagang itu hingga semua dagangannya berhamburan. Tak terima dengan kelakuan Jefri, korban sempat melempar kursi plastik ke arah pelaku.

Hal itu membuat Jefri tambah emosi. Korban didorong dan dipukuli hingga jatuh ke tanah. Setelah puas menganiaya pedagang itu, Jefri kabur dari lokasi.

“Saksi-saksi yang melihat kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Sungai Kunjang. Kami pun segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2023).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui tempat persembunyiannya. Pada Rabu (14/6/2023), polisi menangkap Jefri di sebuah mini market di kawasan Samarinda Ulu.

“Pelaku kami bawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Made Anwara. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Pedagang Es dianiayaPedagang Kaki LimaPenganiayaanPolsek Sungai Kunjang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pariwisata Kaltim Butuh Dukungan Pemerintah, Ely Hartati Rasyid: Infrastruktur Nomor Satu
Next Article Nanda Moeis: PDI Perjuangan Kaltim Siap Lawan Money Politik dengan Turun ke Rakyat

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Pemkot Samarinda Siapkan Strategi Cegah Lonjakan Harga Pangan di 2026

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Perusda BKS

2 Min Read
Kemacetan di Pusat Kota Samarinda.
Pemerintahan

Begini Penjelasan Andi Harun dan Dishub Samarinda Terkait Kemacetan di Pusat Kota

2 Min Read
Politik

Pilkada Kaltim 2024: Rudy Mas’ud Andalkan Survei, Efektifkah di Era Digital?

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?