By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Tak Semua Bisa Online, Disdukcapil Kukar Hadirkan Dua Jalur Layanan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 8 Mei 2025
Share
Pelayanan Disdukcapil Kukar.
Pelayanan Disdukcapil Kukar. (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Dengan keterbatasan infrastruktur jaringan di wilayah pedalaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara mengambil langkah dengan menerapkan sistem layanan administrasi ganda (online dan offline) demi memastikan setiap warga tetap mendapatkan hak pelayanan kependudukan.

Sejak peluncuran sistem administrasi digital pada 5 April 2020, Disdukcapil Kukar telah mendorong transformasi layanan berbasis daring. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi hambatan teknis, terutama di desa-desa yang belum terjangkau sinyal internet.

“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” kata Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, saat ditemui di Tenggarong.

Sistem ini memungkinkan masyarakat memilih antara pengajuan dokumen secara digital maupun langsung datang ke layanan tatap muka. Bagi warga yang tidak memiliki perangkat digital atau belum memahami penggunaan platform daring, Disdukcapil membuka akses layanan di kantor kecamatan, kelurahan, hingga ke desa-desa.

Menurut Iryanto, kepala desa kini juga dilibatkan aktif dalam membantu masyarakat mengakses layanan.

“Mereka bisa datang ke kantor desa, di samna petugas yang ditunjuk akan membantu proses pengajuan secara digital,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata penyatuan pelayanan publik. Dengan melibatkan perangkat desa dan menyesuaikan model layanan dengan kondisi geografis, Disdukcapil Kukar berupaya mencegah terjadinya kesenjangan administrasi di tengah masyarakat.

Koordinasi lintas sektor pun terus dijalankan. Disdukcapil rutin berkomunikasi dengan jajaran pemerintah desa untuk memastikan bahwa bantuan layanan benar-benar menjangkau warga, termasuk mereka yang tinggal di kawasan blank spot.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena faktor teknis. Layanan ini harus menjangkau semua lapisan,” tambah Iryanto.

(Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Disdukcapil KukarMuhammad Iryanto
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bupati Kukar, Edi Damansyah meresmikan Kantor Lurah dan Gedung BPU Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. Kantor dan Gedung Baru di Bukit Biru Diresmikan, Bupati Kukar Tekankan Perubahan Budaya Kerja
Next Article Polemik Pengusiran Kuasa Hukum RSHD, Advokat Kaltim Minta Klarifikasi ke DPRD

Berita Undas

Tanjung Isuy Tunjukkan Kekuatan Budaya dan Alam Kubar
Selasa, 16 Juni 2026
Seabad MSF Kalimantan Jadi Ruang Refleksi Misi, Evaluasi Pelayanan
Selasa, 16 Juni 2026
TKA Samarinda Lampaui Rata-rata Nasional, DPRD Minta Sekolah Bermasalah Dipetakan
Senin, 15 Juni 2026
Pemkab Ajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD Kubar
Senin, 15 Juni 2026
Grand Final Kanda Dinda Menjadi Wadah Generasi Muda Untuk Melestarikan Warisan Budaya Daerah
Senin, 15 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Perkembangan Terbaru Pembenahan Citra Niaga, dari Semrawut Menuju Ikon Wisata Baru Samarinda

2 Min Read
Advertorial

Sunggono Ungkap Kendala dan Upaya Pemkab Kukar Tingkatkan Status Masyarakat Hukum Adat

2 Min Read
Pengumuman penetapan UMK dan UMSK Provinsi Kaltim.
Pemerintahan

UMK dan UMSK 2025 Kaltim: Siapa Naik Paling Tinggi?

2 Min Read
Pemerintahan

Pentingnya Pemberian Makanan sesuai Usia Anak

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?