By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Temuan BPK Mengancam Pemprov Kaltim dengan Sanksi Pidana, Lambat Tindak Lanjut Jadi Sorotan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 13 Juni 2024
Share
Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2023 Sapto Setyo Pramono (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sebanyak 463 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengintai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2023, Sapto Setyo Pramono, menegaskan penyelesaian temuan ini krusial untuk menghindari jeratan hukum.

“Konsekuensi jika tidak melaksanakan pengembalian yang diputuskan BPK adalah pidana. Saya harap temuan BPK ini segera diatasi,” tegas Sapto di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu (12/6/2024).

Dari 463 rekomendasi BPK, 265 telah ditindaklanjuti, 145 masih dalam proses penyesuaian, 51 belum tersentuh, dan 2 dinyatakan tidak dapat dilaksanakan dengan alasan yang sah. Temuan ini mencakup berbagai sektor, termasuk keuangan dan pendidikan.

“Hasil pemeriksaan BPK terhadap Pemprov Kaltim menunjukkan 463 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, 265 sudah ditangani sesuai rekomendasi, 145 belum sepenuhnya, 51 belum ditangani, dan 2 tidak bisa ditangani,” jelas Sapto.

BPK memberikan tenggat 60 hari untuk menyelesaikan temuan yang telah dilaporkan. “Penyelesaian paling lambat 60 hari setelah laporan temuan BPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sapto mengingatkan Pemprov Kaltim untuk melaporkan hasil penyelesaian rekomendasi kepada Pansus LKPj. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut belum diterima, mendorong perlunya perubahan proses pelaporan.

“Pemerintah harus membuka dan menyelesaikan temuan-temuan ini sebelum melaporkannya ke Pansus LKPj. Ini adalah proyek percontohan DPRD dalam pelaksanaan LKPj. Tidak boleh ada lagi manipulasi dari pihak eksekutif,” tandasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:BPKLKPj GubernurPemprov KaltimSapto Setyo Pramono
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tiga ASN di Bawah Sorotan Bawaslu Samarinda, Begini Tanggapan Wali Kota
Next Article Menyatukan Layanan Masyarakat dengan Satu Portal, Wali Kota Samarinda Kembangkan Super Aplikasi “Santer”

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Dugaan Maladministrasi PDLN Pejabat Kaltim: Sekda dan DPRD Dinilai Lalai

1 Min Read
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi lll DPRD Kota Samarinda.
Parlemen

Protes Warga, Studi Banding, dan Janji Adipura: Bisakah Samarinda Bersih?

2 Min Read
Politik

Rudy Mas’ud: Revolusi Pendidikan Kaltim Dimulai dari Guru

2 Min Read
Pemerintahan

Rencana Pemkot Samarinda Bangun Tempat Parkir Berbasis RTH di Belakang Pasar Segiri

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?