By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Skandal APD Covid-19: KPK Periksa Anggota DPR dan Pejabat Kemenkes

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 11 Desember 2023
Share
Komisi IV DPR, Gde Sumarjaya Linggih (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun anggaran 2020-2022. Proyek yang bernilai Rp 3,03 triliun itu diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR dan pejabat Kemenkes.

Pada Senin (11/12/2023), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Energi Kita Indonesia (EKI) periode 2020. Gde akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SW, Direktur Utama PT EKI.

Selain Gde, KPK juga memanggil Inspektur Jenderal Kemenkes RI Murti Utami Andyanto dan PNS Ditjen Bea Cukai/Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bogor tahun 2020 Pius Rahardjo. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan APD.

“Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu BSM, SW, dan AT, Direktur PT Permana Putra Mandiri. Ketiganya dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah mencegah lima orang bepergian keluar negeri, yaitu Budi Sylvana, Ahmad Taufik, Satrio Wibowo, A Isdar Yusuf (Advokat), dan Harmensyah (PNS BNPB).

KPK menyebut proyek pengadaan APD untuk Covid-19 ini berujung dugaan rasuah yang menguntungkan sejumlah pihak dan merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.

“Jadi, saya kira ini cukup besar proyek APD untuk Covid-19. Nilai dengan Rp 3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020,” ujar Ali Fikri. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:APDCovid-19Gde Sumarjaya LinggihKPKPT Energi Kita Indonesia
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Aktivitas dan Gaya Hidup Siti Atikoh, Istri Calon Presiden Ganjar Pranowo
Next Article Visi dan Misi Denny Prasetyawan, Ketua Perkemi Kaltim yang Baru, untuk Kembangkan Kempo di Bumi Etam

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
Plafon TPA di Selili Perlu Diperbaiki, Suparno Respons Keluhan Warga
Selasa, 13 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Kesal Tak Diizinkan Jual Rumah Warisan, Pria di Kukar Bakar Istri dan Anak

3 Min Read
Advertorial

Pemkab Mahulu Dorong Tugas Belajar PNS untuk Perkuat SDM Daerah

1 Min Read
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Putri Eks Gubernur Kaltim, Apa Hubungannya dengan Kasus Korupsi IUP?

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Ayam Jagau, Residivis Pembobol Mobil Ditembak Polisi

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?