By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Polisi Hargai Pencabutan Gugatan Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 30 Januari 2024
Share
Siskaeee (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Siskaeee, tersangka kasus film porno, mencabut gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, mengatakan akan mengajukan gugatan baru dengan materi yang berbeda.

Tofan mengungkapkan, pencabutan gugatan dilakukan karena polisi telah menahan kliennya. “Kami ingin masukkan materi gugatan baru terkait penangkapan dan penahanannya. Jadi, kami cabut gugatan lama dan masukkan yang baru,” ujar Tofan di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Tofan menambahkan, pihaknya sedang menyusun materi gugatan baru dan akan segera mengajukannya ke pengadilan. “Nanti sidang akan dibuka lagi dan hakim akan mempertimbangkan gugatan kami,” tutur Tofan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pencabutan gugatan praperadilan adalah hak konstitusional Siskaeee.

“Itu hak dia, mau mengajukan atau mencabut gugatan. Kami hargai itu,” kata Ade di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Ade juga menegaskan, penyidik telah bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini.

“Penyidik bebas dari tekanan atau gangguan apapun. Kami siap menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka atau kuasa hukumnya melalui Bidkum Polda Metro Jaya,” ucap Ade. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Film DewasaPolda Metro JayaSiskaeee
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sabu 41 Gram Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Balikpapan
Next Article Car Free Day Samarinda, Olahraga dan Ekonomi Berjalan Bersama

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Mahfud MD: Jangan Ada Permainan Lagi

3 Min Read
Ekonomi

Harga Minyak Meningkat Senin Pagi, Investor Fokus ke Sinyal Baru Perang Dagang

1 Min Read
Nasional

Anies Baswedan Blusukan di Samarinda! Ini Dia Janji-Janjinya Soal Harga Bahan Pokok dan Bansos

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Dua Mantan Dirut Perusda Kaltim Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?