By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Paripurna Tertunda, DPRD Kaltim Tegaskan Hak Angket Tetap Jalan

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 28 Juli 2026
Share
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Sekala.id)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Penundaan rapat paripurna tidak mengubah arah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam membentuk Panitia Hak Angket. Dewan memastikan proses tersebut tetap berlanjut, hanya menunggu seluruh syarat formal dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan, hak angket masih menjadi agenda yang akan diteruskan. Menurutnya, pembentukan panitia tidak bisa dipaksakan tanpa memenuhi mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib maupun regulasi yang berlaku.

“Proses hak angket tetap berjalan. Hanya saja, karena menyangkut aspek politik, hukum, dan juga masyarakat, seluruh tahapannya harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Hasanuddin menjelaskan, salah satu prasyarat yang harus dipenuhi ialah kuorum kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna. Tanpa ketentuan tersebut, keputusan yang dihasilkan berpotensi kehilangan legitimasi dan sulit dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ia menilai penundaan agenda paripurna bukan bentuk kemunduran, melainkan upaya memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai koridor hukum.

“Bukan berarti dibatalkan. Prosesnya tetap dilanjutkan, tetapi semuanya harus sesuai regulasi. Kalau dipaksakan tanpa memenuhi aturan, hasilnya justru tidak akan memiliki kekuatan,” katanya.

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Hamas itu mengatakan, kehati-hatian diperlukan mengingat hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD yang membawa konsekuensi politik, hukum, hingga sosial. Seluruh proses, kata dia, harus dijalankan secara cermat agar hasilnya tidak mudah dipersoalkan.

Ia pun mengimbau masyarakat tidak menilai tertundanya rapat paripurna sebagai sinyal pembatalan hak angket. DPRD, lanjutnya, hanya menyesuaikan waktu pelaksanaan sembari memastikan seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi.

“Yang pasti hak angket tidak dibatalkan. Kami hanya menunggu tahapan berikutnya agar semua mekanisme yang dipersyaratkan benar-benar terpenuhi,” tutup Hasanuddin. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:DPRD KaltimHak AngketHasanuddin Mas'ud
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sani Bin Husain Permudah Aspirasi Warga Lewat Platform Digital Sani Mendengar
Next Article Gratispol dan Infrastruktur Sekolah Serap Usulan Anggaran Rp2,3 Triliun

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Korupsi Proyek Perumahan, Mantan Pejabat BPKAD Kutim dan Direktur CV Berkat Kaltim Diciduk Kejati

2 Min Read
Samarinda

Pembangunan IKN di Atas Air Mata Masyarakat Suku Balik: Hilangnya Akses, Hilangnya Warisan

2 Min Read
Revitalisasi Taman Cerdas di Jalan. S. Parman, Samarinda.
Pemerintahan

Progres 75 Persen, Taman Cerdas Akan Diselesaikan Akhir Tahun Ini

3 Min Read
Advertorial

UMKM Samarinda Didorong Olah Kekayaan Alam Kaltim Jadi Produk Bernilai Tinggi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?