Samarinda, Sekala.id – Di atas kertas, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda untuk triwulan pertama tahun 2026 tampak melegakan. Angkanya sukses menyentuh 17,24 persen, melampaui target berkala yang dipatok di angka 15 persen. Namun, jika dibedah lebih dalam, ada lubang di sektor retribusi. Sektor ini baru merealisasikan 11,72 persen dari target. Mandeknya angka ini langsung memicu kegelisahan di legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, tidak memungkiri adanya rapor merah tersebut. Usai menggelar evaluasi dalam High Level Meeting bersama Pemkot Samarinda di Kantor Bapperida, Iswandi melihat ada masalah pada sistem pengawasan di lapangan yang terkesan lambat mendeteksi masalah.
Sebagai jalan keluar, Komisi II mendesak Pemkot Samarinda untuk segera membangun sistem dashboard pendapatan terintegrasi yang terhubung langsung dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lewat sistem ini, pergerakan rupiah yang masuk ke kas daerah bisa dipantau secara langsung dan transparan.
“Tujuannya agar bisa dimonitor secara berkala setiap pekan. Jika ada kendala atau sektor yang tidak maksimal di lapangan, langkah antisipasi dan penyelesaian bisa langsung diambil,” jelas Iswandi, Senin (25/5/2026).
Selama ini, Samarinda sebenarnya sudah mengadopsi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk menggeser transaksi ke arah digital. Namun bagi Iswandi, digitalisasi saja tidak cukup jika akar masalahnya diabaikan. Masalah seperti pendataan objek pajak yang acak-acakan, kepatuhan wajib pajak yang rendah, hingga longgarnya pengawasan di lapangan, tetap menjadi hantu bagi optimalisasi pendapatan daerah.
“Mendorong digitalisasi itu langkah yang bagus, tetapi nyatanya belum mampu mengikis persoalan mendasar yang ada sebelumnya,” sentil Legislator Basuki Rahmat ini.
Berkaca dari evaluasi triwulan ini, Komisi II DPRD Samarinda mengingatkan Pemkot agar pertemuan-pertemuan seperti ini tidak berakhir menjadi agenda formalitas di atas meja kerja. Iswandi menuntut adanya komitmen nyata berupa rapat evaluasi rutin setiap bulan, agar setiap kebocoran anggaran bisa langsung ditambal tanpa perlu menunggu waktu lama.
“Paling tidak rapat evaluasi diadakan sebulan sekali, supaya penanganan terhadap kendala penerimaan daerah bisa diatasi dengan cepat dan tepat target,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)