By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Kaltim Raih WTP LKPD 2025, BPK Beri Catatan Merah: Beasiswa Hingga Proyek Jalan Bermasalah

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 25 Mei 2026
Share
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Namun, predikat bergengsi ini dibayangi sederet rapor merah terkait kebocoran anggaran dan lemahnya pengawasan proyek fisik.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim di Gedung Utama B, Samarinda, Senin (25/5/2026). Meski secara administratif dianggap wajar, BPK menemukan temuan yang terindikasi menyedot kas daerah.

Sektor pendidikan dan infrastruktur menjadi sorotan tajam. Program Beasiswa Gratispol yang dikelola Biro Kesra kedapatan mengalami kelebihan pembayaran sebesar Rp1,05 miliar yang wajib dikembalikan ke kas negara. Tak hanya itu, dana sebesar Rp2,10 miliar mengendap tak tersalurkan, yang dinilai menutup kesempatan bagi pelajar lain yang membutuhkan.

Di sisi pembangunan, Dinas PUPR-PERA Kaltim juga tak luput dari evaluasi. BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek jalan dan irigasi dengan nilai mencapai Rp3,38 miliar. Kondisi serupa terjadi pada pembangunan gedung di empat OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan total kekurangan volume senilai Rp1,14 miliar.

Selain urusan fisik, BPK memberikan peringatan bagi PT Bank Kaltimtara. Bank plat merah tersebut diminta segera memperkuat benteng teknologi informasi untuk menghalau serangan siber. BPK juga mendesak penguatan aplikasi analisis kredit produktif agar penyaluran dana lebih efektif.

Pada sektor lain, Pemprov Kaltim dinilai lamban dalam memproteksi lahan pertanian. Belum optimalnya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW Kaltim memicu risiko tinggi alih fungsi lahan produktif.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari tugas pemerintah. Masih ada sisa rekomendasi dari tahun 2006 hingga 2025 yang belum tuntas diselesaikan oleh Pemprov.

“Masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian agar pengelolaan keuangan semakin efektif dan akuntabel. Batas waktu tindak lanjut rekomendasi adalah 60 hari kalender sejak laporan diterima,” tegas I Nyoman Wara. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:BPK RIDPRD KaltimGratispolLKPDPemprov KaltimRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sektor Retribusi Samarinda Masih Loyo, Komisi II Desak Pemkot Samarinda Bangun Dashboard Pendapatan Real-Time
Next Article Namanya Dikaitkan dengan Demo, Andi Harun Pilih Fokus Jaga Stabilitas Samarinda

Berita Undas

DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Kawasan Pergudangan Sutami: Jangan Tunggu Jalan Rusak Lagi
Rabu, 7 Oktober 2026
Suparno Minta Pencegahan Stunting Tak Berhenti di Paket Susu, Harus Dikawal sampai RT
Rabu, 7 Oktober 2026
Banjir Sambutan-Selili Tak Cukup Diatasi dengan Drainase, DPRD Usul Kolam Retensi
Rabu, 7 Oktober 2026
DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Olahraga

Persis Solo Tekuk Borneo FC, Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

2 Min Read
Advertorial

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Puji Astuti: Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Samarinda

2 Min Read
Advertorial

Pelatih Olahraga Kaltim Siapkan Diri untuk PON XXI/2024

3 Min Read
Parlemen

Nelayan Tradisional di Berau Terancam Destructive Fishing

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?