Samarinda, Sekala.id – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Samarinda kembali menuai perhatian. DPRD Samarinda meminta pemerintah kota memastikan proses penerimaan siswa tahun ajaran baru berjalan transparan dan tidak membebani masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai PPDB bukan sekadar agenda rutin tahunan. Menurutnya, tahapan itu menjadi pintu awal bagi anak-anak untuk memperoleh hak pendidikan secara layak.
Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan berbagai persoalan yang selama ini terus berulang setiap musim penerimaan siswa baru.
“Kalau sejak awal proses masuk sekolah sudah menimbulkan banyak persoalan, tentu akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat,” kata Anhar, Senin (25/5/2026).
Dia menilai pembenahan sistem PPDB harus dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah persoalan klasik seperti keluhan teknis, akses pendaftaran hingga polemik pemerataan sekolah masih kerap muncul dari tahun ke tahun.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda perlu menyiapkan langkah antisipasi yang lebih matang sebelum proses penerimaan dimulai. Termasuk memastikan seluruh mekanisme berjalan jelas dan mudah dipahami masyarakat.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Samarinda juga dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disdikbud Samarinda. Forum itu akan difokuskan untuk membahas kesiapan pelaksanaan PPDB sekaligus memetakan potensi kendala di lapangan.
Melalui rapat tersebut, DPRD ingin memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lebih tertib, terbuka dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
“Pendidikan adalah hak dasar anak-anak kita. Maka sistem PPDB harus benar-benar diperbaiki agar lebih sehat, transparan dan memberikan rasa keadilan,” tutupnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)