Samarinda, Sekala.id – Warga Samarinda tak lama lagi bisa parkir sepuasnya seharian penuh tanpa harus merogoh kocek berulang-ulang. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah memfinalisasi skema parkir berlangganan yang digadang-gadang jadi solusi jitu menata parkir kota sekaligus menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kehadiran sistem ini juga diyakini mampu menertibkan praktik juru parkir liar yang selama ini menjadi keluhan banyak warga.
“Selama ini banyak yang mengeluh soal jukir liar. Sistem ini akan menjawab keresahan itu,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Lewat parkir berlangganan, masyarakat cukup membayar tarif flat harian yang terjangkau. Pengguna parkiran akan dikenakan biaya sekitar Rp1.100 untuk motor dan Rp2.700 untuk mobil. Dengan tarif ini, warga bisa parkir berkali-kali di jalan umum tanpa harus membayar lagi setiap kali pindah lokasi.
“Lebih hemat, lebih praktis, dan pastinya lebih nyaman,” tegas pria yang akrab disapa AH itu.
Sistem ini akan menggunakan pembayaran non-tunai yang dikembangkan bersama Bank Mandiri. Warga akan dibekali kartu parkir berlangganan untuk transaksi digital. Juru parkir resmi nantinya tidak lagi memungut uang tunai, melainkan hanya bertugas membantu mengatur kendaraan.
Pemerintah juga membuka pilihan pembayaran langganan tiga bulanan, enam bulanan, hingga tahunan bagi yang ingin lebih praktis. Skema ini akan diuji coba lebih dulu di kalangan pegawai Pemkot sebelum diterapkan lebih luas.
Selain itu, kesejahteraan para juru parkir resmi juga mendapat perhatian. Gaji mereka akan disesuaikan berdasarkan tingkat kesibukan dan beban kerja masing-masing kawasan.
Pemkot Samarinda bersama Bank Mandiri menyiapkan anggaran Rp35,5 juta untuk pengembangan sistem ini, plus Rp18,5 juta per tahun untuk biaya pemeliharaan. Tentu anggaran yang cukup rendah demi menutup kebocoran PAD dan memberangus parkir liar.
“Ini bukan soal mencari keuntungan, tapi soal membangun sistem parkir yang rapi, adil, dan modern untuk warga,” kata Andi Harun.
(Jor/El/Sekala)