By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 1 Mei 2026
Share
Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi (kiri) dan Subandi (kanan), saat menerangkan hasil pembahasan rapat antarfraksi.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak baru. Meski sempat mencuat ke publik, pimpinan parlemen Karang Paci menegaskan bahwa keputusan resmi baru akan diambil dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada 4 Mei 2026.

Juru Bicara DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa proses menuju hak angket masih dalam tahap pematangan. Ia menepis anggapan bahwa keputusan bisa diambil secara instan, mengingat adanya mekanisme kelembagaan yang wajib dipatuhi.

“Ini bukan keputusan sepihak. Ada tahapan dan komunikasi politik yang harus dilalui lintas fraksi,” tegas Subandi usai rapat internal di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Kamis (30/4/2026) malam.

Meski tensi politik meningkat pasca aksi massa 21 April lalu, Subandi membeberkan fakta bahwa hingga saat ini belum ada fraksi yang secara administratif mengajukan diri sebagai pengusul. Secara regulasi, hak angket minimal harus disokong oleh 10 anggota dewan dari sedikitnya dua fraksi.

“Di atas kertas memang terlihat sederhana, tapi praktiknya butuh kesepahaman politik. Sejauh ini belum ada inisiator yang maju secara resmi,” ungkapnya.

Rapat sebelumnya, menurut Subandi, baru melibatkan unsur Badan Musyawarah (Banmus). Agar keputusan lebih komprehensif, rapat pada 4 Mei mendatang akan diperluas dengan menghadirkan seluruh pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Senada dengan Subandi, Juru Bicara DPRD Kaltim lainnya, Nurhadi, menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ke tanggal 4 Mei dilakukan untuk menjamin kehadiran seluruh unsur dewan. Mengingat adanya libur nasional, waktu tersebut dianggap paling ideal untuk mengambil keputusan krusial.

“Kita ingin pembahasan maksimal. Terkait opsinya, apakah tetap hak angket atau ada alternatif lain, itu sangat dinamis. Bergantung pada pandangan masing-masing fraksi nanti,” kata Nurhadi.

Sebelumnya, gelombang tuntutan publik mendesak DPRD Kaltim untuk bersikap tegas melalui hak angket. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, sempat menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut. Bahkan, klaim awal menyebutkan sudah ada dukungan tanda tangan dari tujuh fraksi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:DPRD KaltimHak AngketSubandi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Next Article Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Nasib SDN 005 Muara Badak: Samarinda dan Kukar Duduk Bersama

3 Min Read
Gaya Hidup

Abundance Resto & Cafe: Tempat Nongkrong Asyik dengan Menu Kuliner Indonesia dan Western

3 Min Read
Politik

Alasan Rudy-Seno Pilih Angkot Sebagai Kendaraan Menuju KPU Kaltim

2 Min Read
Pemerintahan

Pemprov Kaltim Stop Sementara Pengadaan Mobil Dinas, Fokuskan pada Efisiensi Anggaran

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?