Samarinda, Sekala.id – Wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak baru. Meski sempat mencuat ke publik, pimpinan parlemen Karang Paci menegaskan bahwa keputusan resmi baru akan diambil dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada 4 Mei 2026.
Juru Bicara DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa proses menuju hak angket masih dalam tahap pematangan. Ia menepis anggapan bahwa keputusan bisa diambil secara instan, mengingat adanya mekanisme kelembagaan yang wajib dipatuhi.
“Ini bukan keputusan sepihak. Ada tahapan dan komunikasi politik yang harus dilalui lintas fraksi,” tegas Subandi usai rapat internal di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Kamis (30/4/2026) malam.
Meski tensi politik meningkat pasca aksi massa 21 April lalu, Subandi membeberkan fakta bahwa hingga saat ini belum ada fraksi yang secara administratif mengajukan diri sebagai pengusul. Secara regulasi, hak angket minimal harus disokong oleh 10 anggota dewan dari sedikitnya dua fraksi.
“Di atas kertas memang terlihat sederhana, tapi praktiknya butuh kesepahaman politik. Sejauh ini belum ada inisiator yang maju secara resmi,” ungkapnya.
Rapat sebelumnya, menurut Subandi, baru melibatkan unsur Badan Musyawarah (Banmus). Agar keputusan lebih komprehensif, rapat pada 4 Mei mendatang akan diperluas dengan menghadirkan seluruh pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Senada dengan Subandi, Juru Bicara DPRD Kaltim lainnya, Nurhadi, menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ke tanggal 4 Mei dilakukan untuk menjamin kehadiran seluruh unsur dewan. Mengingat adanya libur nasional, waktu tersebut dianggap paling ideal untuk mengambil keputusan krusial.
“Kita ingin pembahasan maksimal. Terkait opsinya, apakah tetap hak angket atau ada alternatif lain, itu sangat dinamis. Bergantung pada pandangan masing-masing fraksi nanti,” kata Nurhadi.
Sebelumnya, gelombang tuntutan publik mendesak DPRD Kaltim untuk bersikap tegas melalui hak angket. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, sempat menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut. Bahkan, klaim awal menyebutkan sudah ada dukungan tanda tangan dari tujuh fraksi. (Kal/El/Sekala)