Samarinda, Sekala.id – Kenaikan anggaran proyek kolam retensi di kawasan Sempaja, Samarinda, justru memicu sorotan DPRD. Tambahan dana miliaran rupiah dinilai belum diiringi perencanaan matang dan integrasi sistem yang memadai.
Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda membuka catatan baru terkait proyek pengendalian banjir di Sempaja. Alih-alih menunjukkan progres signifikan, lonjakan anggaran proyek kolam retensi justru menimbulkan pertanyaan.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda menemukan adanya kenaikan anggaran dari Rp19 miliar menjadi Rp28 miliar. Selisih Rp9 miliar itu dinilai belum diikuti dengan perencanaan yang terintegrasi.
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menegaskan bahwa tambahan anggaran seharusnya berdampak langsung pada efektivitas proyek. Namun, hingga kini, fungsi kolam retensi belum sepenuhnya optimal.
“Anggaran bertambah, tapi belum sepenuhnya terintegrasi. Ini jadi catatan penting kami,” kata Achmad, Jumat (1/5/2026).
Dia menekankan, pembangunan kolam retensi tidak cukup hanya berfokus pada konstruksi fisik. Sistem pendukung seperti pompa air menjadi elemen vital agar pengendalian banjir berjalan maksimal.
Tanpa dukungan sistem tersebut, proyek berpotensi tidak memberi dampak signifikan. Risiko banjir di kawasan Sempaja dan sekitarnya pun tetap menghantui, terutama saat intensitas hujan meningkat.
DPRD menilai perlu ada pembenahan serius, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan proyek. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sebanding dengan hasil di lapangan.
“Dengan anggaran sebesar itu, hasilnya harus maksimal. Ini yang akan terus kami dorong,” tutupnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)