Samarinda, Sekala.id – Penghentian aktivitas tambang batu bara pada 2026 menjadi momentum bagi Samarinda untuk memperkuat sumber ekonomi di luar sektor ekstraktif. Keterbatasan lahan tambang mendorong kota ini mengandalkan pengembangan usaha mikro dan makro, dengan pariwisata, kuliner, perhotelan, serta industri sebagai sektor yang diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perubahan arah ekonomi tersebut menuntut Samarinda memperkuat sektor usaha yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Ketika ruang untuk aktivitas pertambangan terbatas, pengembangan usaha di luar batu bara menjadi salah satu pilihan untuk menjaga keberlanjutan perekonomian kota.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, kondisi geografis dan potensi wilayah menjadi pertimbangan penting dalam menentukan prioritas pembangunan ekonomi. Menurutnya, Samarinda memiliki kebutuhan berbeda dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur yang masih mempunyai potensi pertambangan lebih besar.
“Dengan keterbatasan lahan tambang di Samarinda, pengembangan ekonomi perlu diarahkan pada usaha mikro hingga makro. Potensi usaha di luar pertambangan harus mendapat perhatian lebih besar,” kata Helmi, Sabtu (24/10/2026).
Dia menilai, kebijakan ekonomi tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh wilayah. Setiap daerah perlu menentukan prioritas berdasarkan sumber daya dan peluang yang dimiliki agar pengembangan ekonomi berjalan sesuai kebutuhan masing-masing.
Bagi daerah yang masih memiliki cadangan dan potensi pertambangan, sektor tersebut tetap dapat dikembangkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Samarinda perlu memperluas sumber pertumbuhan ekonomi melalui bidang usaha lain.
“Daerah yang memiliki potensi tambang tentu mempunyai peluang untuk mengembangkannya. Namun, kondisi setiap wilayah berbeda, sehingga arah kebijakan ekonominya juga perlu menyesuaikan karakteristik daerah masing-masing,” ujarnya.
Salah satu tantangan Samarinda adalah memastikan sektor nonpertambangan mampu mengambil peran lebih besar dalam perekonomian daerah. Pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri menjadi sejumlah sektor yang diharapkan dapat menopang aktivitas ekonomi ketika pertambangan tidak lagi menjadi pilihan pengembangan wilayah.
Pengembangan sektor tersebut juga berkaitan dengan upaya memperluas kesempatan usaha bagi masyarakat. Usaha mikro dan makro diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap perekonomian, tetapi berkembang menjadi bagian penting dari sumber pendapatan daerah.
Langkah ini sejalan dengan arah penataan ruang yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Regulasi tersebut menjadi salah satu pijakan bagi pengaturan pemanfaatan ruang dan arah pembangunan wilayah.
Dengan rencana penghentian aktivitas pertambangan batu bara pada 2026, penguatan sektor alternatif menjadi bagian penting dalam mempersiapkan struktur ekonomi Samarinda. Perubahan tersebut membutuhkan kesiapan agar kegiatan usaha tetap berkembang dan mampu menopang kebutuhan perekonomian kota.
Selain mendorong pertumbuhan usaha, sektor alternatif juga diharapkan membuka peluang kerja bagi masyarakat. Hal ini menjadi penting untuk mengantisipasi dampak perubahan struktur ekonomi terhadap tenaga kerja yang selama ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan usaha pendukungnya.
Di sisi lain, kemampuan sektor nonpertambangan dalam meningkatkan PAD juga menjadi perhatian. Semakin kuat aktivitas ekonomi di luar batu bara, semakin besar pula peluang Samarinda memperluas sumber penerimaan daerah dari berbagai bidang usaha.
Helmi menegaskan, pengembangan usaha mikro dan makro akan menjadi salah satu fokus pembangunan ekonomi Samarinda ke depan. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat perekonomian kota sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
“Pengembangan usaha mikro dan makro akan menjadi perhatian Samarinda ke depan, terutama untuk memperkuat perekonomian dan meningkatkan PAD,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)