By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Perkuat Regulasi Pariwisata Demi Dongkrak Ekonomi Lokal

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 8 Mei 2024
Share
Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam upaya menggenjot kinerja sektor pariwisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kota Samarinda bergerak cepat dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2002 tentang Izin Jasa Usaha Kepariwisataan.

Langkah strategis ini digagas oleh Panitia Khusus (Pansus) I, yang fokus pada penyesuaian regulasi untuk mendukung para pengusaha pariwisata dan memperkuat ekonomi lokal.

Menurut Joha Fajal, anggota Pansus dan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, dorongan untuk revisi ini datang langsung dari para pengusaha pariwisata yang menginginkan kerangka hukum yang lebih kokoh untuk melindungi usaha mereka.

“Banyak pengusaha yang merasa riskan karena belum ada payung hukum yang kuat. Mereka ingin usahanya dilindungi,” ungkap Joha.

Proses revisi ini melibatkan pembentukan tim lintas instansi yang akan merumuskan perubahan perda secara detail dan menyeluruh. Pansus I juga mempertimbangkan untuk berkonsultasi dengan biro hukum Sekretariat Kota Samarinda untuk menentukan apakah diperlukan aturan baru atau cukup dengan merevisi perda yang ada.

“Sesuai arahan ketua pansus, dalam beberapa hari ke depan tim akan dibentuk dengan melibatkan instansi terkait,” jelas Joha.

Sebagai politikus dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Joha berharap perubahan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan hukum dan pada saat yang sama, meningkatkan PAD dari sektor pariwisata.

“Kita semua berharap aturan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah juga bisa mendapatkan PAD dari izin usaha pariwisata,” tutupnya.

Revisi Perda Nomor 15 tahun 2002 ini menandakan langkah maju dari DPRD Samarinda dalam memajukan sektor pariwisata dan meningkatkan perekonomian lokal. Dengan regulasi yang lebih kuat dan komprehensif, diharapkan para pengusaha pariwisata merasa lebih terlindungi dan terdorong untuk mengembangkan usahanya. Hal ini pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan PAD, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaJoha Fajal
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kaltim Beri Dukungan Bisnis untuk 35 Pelopor Gender
Next Article Samarinda Modernisasi Aturan Perizinan Usaha Pariwisata

Berita Undas

Kolaborasi PKK Kaltim dan DRUPADI Rampungkan Renovasi Rumah ‘Maria Mercedes’ di Samarinda
Sabtu, 6 Juni 2026
DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Akhirnya, RTRW Samarinda Baru Disahkan

2 Min Read
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli.
Advertorial

Safari Ramadan di Kota Bangun Darat: Lebih dari Sekadar Ibadah, Juga Penguatan Sosial

2 Min Read
Politik

Gerindra Rayakan HUT ke-16 dengan Kampanye Akbar di Samarinda, Budisatrio: Suara Rakyat Tidak Boleh Dicurangi

3 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Dorong Peran Aktif Warga dalam Pembangunan Samarinda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?