Samarinda, Sekala.id – Gunung Steling di kawasan Sungai Dama berpeluang menjadi salah satu destinasi wisata yang dikembangkan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan masyarakat. Di tengah upaya mengoptimalkan potensi pariwisata daerah, DPRD Samarinda kini mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pariwisata agar pengelolaan destinasi memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk dalam hal kerja sama dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Potensi wisata Samarinda dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Sejumlah destinasi masih belum dikelola secara maksimal karena belum memenuhi persyaratan pengembangan. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan regulasi pariwisata yang tengah dibahas DPRD Samarinda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan Ranperda Pariwisata disiapkan untuk mengatur pengelolaan berbagai jenis destinasi, mulai dari wisata alam hingga wisata buatan.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah diharapkan memiliki pedoman yang lebih terarah dalam menentukan pola pengelolaan objek wisata, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak lain. Pengaturan itu juga mencakup landasan pemungutan retribusi terhadap destinasi yang memenuhi ketentuan.
“Potensi wisata di Samarinda sebenarnya cukup banyak. Namun, sebagian belum memenuhi persyaratan untuk dikelola secara maksimal. Jika pengelolaannya tepat, sektor ini bisa menjadi salah satu sumber peningkatan PAD,” ujar Kamaruddin, Jumat (23/10/2026).
Salah satu kawasan yang kini masuk perhatian Pemkot Samarinda adalah Gunung Steling. Destinasi di kawasan Sungai Dama tersebut disebut telah memperoleh penghargaan dari Kementerian Pariwisata.
Pemkot melihat peluang untuk mengembangkan kawasan itu melalui kerja sama dengan masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi salah satu opsi pengelolaan yang tengah dilirik, seiring upaya mendorong pemanfaatan potensi wisata yang ada di Samarinda.
Kamaruddin menyebut rencana pengembangan Gunung Steling menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap destinasi yang dinilai memiliki peluang untuk dioptimalkan.
“Gunung Steling menjadi salah satu kawasan yang sedang dilirik Pemkot Samarinda. Ada peluang untuk mengembangkannya melalui kerja sama dengan masyarakat agar potensi yang dimiliki bisa dimanfaatkan dengan lebih baik,” ungkapnya.
Meski demikian, pengembangan wisata tetap harus mempertimbangkan kelayakan setiap lokasi. Tidak semua destinasi dapat langsung dikelola atau dikenai retribusi karena perlu memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kamaruddin mencontohkan sejumlah air terjun di Samarinda yang belum memenuhi kriteria pengembangan. Debit air yang relatif kecil menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum destinasi tersebut dikelola lebih lanjut.
Karena itu, Ranperda Pariwisata tidak hanya diarahkan untuk membuka peluang pengembangan objek wisata, tetapi juga mengatur kerangka pengelolaannya agar sesuai dengan ketentuan. Regulasi tersebut nantinya mencakup wisata alam maupun buatan, termasuk mekanisme kerja sama dan pemungutan retribusi.
Dari sisi legislasi, pembahasan rancangan aturan itu kini memasuki tahapan lanjutan. Bapemperda DPRD Samarinda menargetkan proses finalisasi rampung dalam dua pekan ke depan, sebelum dilanjutkan dengan harmonisasi dan pembahasan dalam rapat paripurna.
Kamaruddin memperkirakan masih diperlukan beberapa kali pertemuan untuk menuntaskan pembahasan sebelum rancangan tersebut dibawa ke paripurna.
“Pembahasannya tinggal sekitar tiga kali pertemuan lagi. Setelah itu, kami menargetkan rancangan ini bisa dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)