By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialSamarinda

Perda Kepemudaan, Momentum Pemuda Kaltim Bersiap Bersaing di Era IKN

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 16 November 2023
Share
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) berharap dapat lebih optimal dalam melakukan pembinaan terhadap kegiatan kepemudaan di Benua Etam. Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran dan tanggung jawab pemuda sebagai generasi penerus bangsa, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan segera direalisasikan.

“Kami bersyukur dengan adanya perda ini, dapat menjadi wadah bagi pemuda. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa kedepannya,” ujar Kadispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, kepada Sekala.id, belum lama ini.

Menurut Agus, perda ini mengatur secara komprehensif tentang hak dan kewajiban pemuda, serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberdayakan pemuda. Perda ini juga mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan pemuda, seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, kesetaraan, perlindungan, partisipasi, dan penghargaan.

“Pemuda memiliki peran besar untuk kemajuan bangsa kita kedepan. Oleh sebab itu kita harus membina agar mereka paham terkait peran mereka, serta menjadi pemuda yang unggul dan berdaya saing. Salah satunya dapat berperan dalam proses pembangunan IKN,” katanya.

Agus menambahkan, Dispora Kaltim akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti organisasi kemasyarakatan pemuda, lembaga pendidikan, dan media massa, untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan perda ini. Ia juga mengajak seluruh pemuda di Kaltim untuk memanfaatkan perda ini sebagai pedoman dan motivasi dalam mengembangkan potensi diri dan berkontribusi bagi daerah dan bangsa.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri, mengatakan bahwa perda ini juga menjadi momentum bagi pemuda lokal untuk siap bersaing di era global, terutama menjelang peresmian IKN pada tahun 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo. IKN akan menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi baru di Indonesia, yang berlokasi di kawasan Provinsi Kaltim.

“Kita harus mulai mempersiapkan para pemuda kita. Kalau kita tidak mempersiapkan pemuda saat ini, rugi jika kita sebagai pemangku kebijakan tidak melakukan itu,” ucapnya.

Bahri menekankan, pemuda Kaltim harus memiliki kompetensi dan kreativitas yang mampu menghadapi persaingan dan tantangan di masa depan. Ia juga berharap, pemuda Kaltim dapat menjadi agen perubahan dan pembaharu yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kita ingin pemuda Kaltim tidak hanya menjadi penonton, tapi juga menjadi pelaku dan pemimpin dalam pembangunan IKN. Kita ingin pemuda Kaltim menjadi pemuda yang berani, mandiri, dan berprestasi,” tandasnya. (Kal/El/ADV/Dispora Kaltim)

TAGGED:Agus Hari KesumaBahriDispora KaltimPerda Kepemudaan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dispora Kaltim Dorong IMI Rekrut Pembalap Liar Samarinda
Next Article Mengubah Stigma Negatif, Dispora Kaltim Libatkan Pemuda Disabilitas dalam Setiap Kegiatan

Berita Undas

Kejati Kaltim Amankan Rp699 Miliar dan Sederet Aset dari Kasus Korupsi Tambang Rp6,85 Triliun
Rabu, 8 Juli 2026
Disnakertrans Optimistis Job Fair Kubar 2026 Mampu Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
Job Fair 2026 Kubar Digelar, Pemkab Gandeng Dunia Usaha Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
PBVSI Kubar Fokus Bina Atlet dan Prestasi Terbaik di Porprov 2026
Selasa, 7 Juli 2026
Arah Kebijakan APBD 2027, Fokus Perkuat Ekonomi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Selasa, 7 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Normalisasi SKM Segmen Tarmidi Terganjal Satu Rumah

2 Min Read
Kepala PPO Bidang Peningkatan Prestasi Dispora Kaltim
Advertorial

Tim Sepak Bola Kaltim Siap Gempur Pra Popnas 2024, Laga Ujicoba Lawan Borneo FC Junior Jadi Tolak Ukur

2 Min Read
Advertorial

Panggung Politik Kutim Memanas, Debat Perdana Paslon Bupati Dihadiri Pjs Bupati

3 Min Read
Pemerintahan

Kaltim Bersiap Jadi Pusat Inovasi Digital, Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Digital Training Center

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?