By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Pengungkapan Kilat Penembakan Brutal di Samarinda, Polisi Jerat 9 Tersangka Pembunuhan Berencana

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 5 Mei 2025
Share
Pers Rilis Penembakan di Samping Klub THM Samarinda. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Misteri penembakan maut di depan sebuah klub malam di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, akhirnya terkuak. Dalam tempo kurang dari 24 jam, Polresta Samarinda bersama Tim Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk sembilan orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial UD (34), warga Samarinda Ilir.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menyebut insiden ini sebagai tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak. Korban diketahui ditembak saat menunggu kendaraan usai mengantar istrinya keluar dari tempat hiburan malam, Minggu (4/5/2025) dini hari.

“Korban sedang menunggu mobil, kemudian pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung melepaskan beberapa tembakan ke arah korban,” jelas Endar dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang, Senin (5/5/2025).

Hasil autopsi menunjukkan tiga luka tembak bersarang di tubuh korban—dua di dada dan satu di pinggang kiri. Korban tewas seketika di tempat kejadian. Dari tubuh korban, petugas berhasil mengamankan tiga proyektil, sementara dari lokasi kejadian ditemukan lima selongsong peluru dan dua proyektil tambahan.

Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah FA (pengawas), UJ (eksekutor), serta LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam perencanaan dan eksekusi aksi tersebut. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api laras pendek, sejumlah amunisi aktif, dan kunci motor yang digunakan pelaku.

Terkait motif, polisi mengungkap dugaan awal bahwa aksi keji tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi. Namun, polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

“Kami menduga ada kaitannya dengan narkoba. Ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujar Irjen Endar. Ia pun mengimbau masyarakat agar aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Irjen Pol Endar PriantoroPenembakanPolda KaltimPolsek Samarinda Seberang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Relokasi Pasar Subuh Samarinda Picu Penolakan, Pedagang Nilai Ada Tekanan dan Minim Dialog
Next Article Detik-Detik Tenggelamnya KMP Mukhlisa: Panik, Pelampung, dan Aksi Penyelamatan Warga di Teluk Balikpapan

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
Plafon TPA di Selili Perlu Diperbaiki, Suparno Respons Keluhan Warga
Selasa, 13 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Olahraga

Dari Samarinda ke Nasional, Kisah Nurul Sandika Maudi, Juara Karate Kaltim yang Siap Berlaga di O2SN

3 Min Read
Samarinda

Heboh Orangutan Raksasa di Kutim, Fakta atau Sensasi Media Sosial?

2 Min Read
Samarinda

Keluarga BT Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan atas Kematian di Apotek Kimia Farma

2 Min Read
Samarinda

Mimbar Demokrasi Mahasiswa Samarinda Tolak Politik Dinasti dan Tuntut Penyelesaian Kasus HAM

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?