By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Relokasi Pasar Subuh Samarinda Picu Penolakan, Pedagang Nilai Ada Tekanan dan Minim Dialog

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 5 Mei 2025
Share
Lokasi pasar subuh yang hendak direlokasi. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Rencana relokasi puluhan pedagang Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor, memantik penolakan. Para pedagang menuding Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bertindak sepihak tanpa dialog yang adil.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Subuh, Abdussalam, menyebut relokasi tidak hanya merugikan pedagang, tapi juga disertai indikasi tekanan terhadap pemilik lahan.

“Kami merasa kebijakan ini diambil sepihak. Bahkan ada dugaan intimidasi agar pemilik lahan memutus hubungan dengan kami,” ujar Salam, sapaan akrabnya, Senin (5/5/2025).

Ia menilai relasi yang sebelumnya baik dengan pemilik lahan mendadak rusak setelah demonstrasi pada 29 April lalu. Komunikasi terputus, bahkan nomor teleponnya diblokir.

“Biasanya walau tidak diangkat, pasti dibalas. Sekarang, tidak bisa dihubungi sama sekali,” katanya.

Abdussalam menduga pemutusan komunikasi terjadi usai pemilik lahan dipanggil ke pertemuan oleh pihak kelurahan dan Dinas Perdagangan, tanpa kehadiran perwakilan pedagang atau tim pendamping dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda.

LBH Samarinda telah melayangkan surat keberatan dan permohonan audiensi kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Jumat (2/5). Mereka menilai kebijakan relokasi sarat tekanan dan intimidasi, termasuk dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami khawatir akan ada langkah represif. Beberapa pedagang mulai memindahkan barang ringan, tapi lapak besar seperti penjual daging sulit dipindahkan,” ujar Salam.

Di sisi lain, Pemkot bersikeras relokasi harus berjalan. Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan pemilik lahan sudah meminta pengosongan sejak 2014.

“Penundaan terjadi karena belum ada tempat pengganti yang layak. Kini sudah ada fasilitas lengkap di Pasar Dayak, Beluluq Lingau,” ucapnya.

Menurut Marnabas, 100 kios disiapkan untuk menampung 56 pedagang yang tercatat. Ia menyebut relokasi dilakukan persuasif, tapi pedagang yang menolak tidak boleh lagi berjualan di lahan lama karena bukan milik pemerintah.

“Kami tidak menggusur. Ini sudah melalui proses panjang,” katanya.

Rencana penertiban oleh Satpol PP dijadwalkan 4 Mei. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda eksekusi. Di lapangan, petisi penolakan sudah mengumpulkan ratusan tanda tangan. Dukungan datang dari berbagai komunitas sipil dan mahasiswa. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:AbdussalamPaguyuban Pedagang Pasar SubuhPasar Beluluq LingauPasar SubuhPemkot Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Musrenbang Provinsi Kaltim 2025-2029, Senin (5/5/2025) di Pendopo Gubernur Kaltim, Samarinda. Kukar Dorong Peran Strategis di IKN, Sekda Hadiri Musrenbang Kaltim 2025–2029
Next Article Pengungkapan Kilat Penembakan Brutal di Samarinda, Polisi Jerat 9 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
Plafon TPA di Selili Perlu Diperbaiki, Suparno Respons Keluhan Warga
Selasa, 13 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Langkah DLH Samarinda Hadapi Lonjakan Sampah Selama Idulfitri

2 Min Read
Peristiwa

Kebakaran di Loa Janan Ilir, 2 Bangsal 83 Pintu Ludes Terbakar

2 Min Read
j Gubernur Kaltim Akmal Malik memanen jagung perdana yang ditanam di Jalan Poros Mugirejo Lubuk Sawah, Samarinda.
Pemerintahan

Inovasi Lahan Bekas Tambang: Kaltim Panen Jagung dan Budidaya Ikan Nila

2 Min Read
Advertorial

Teknologi, Kunci Meningkatkan Prestasi Olahraga di Kaltim

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?