By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Pemprov Kaltim Luncurkan GratisPol, Mahasiswa Ditargetkan Tak Perlu Bayar UKT Lagi

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 13 Juni 2025
Share
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan program bantuan pendidikan tinggi bertajuk GratisPol (Gratis Pendidikan untuk Perguruan Tinggi). Program ini menyasar mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3 yang berdomisili di wilayah Kaltim.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dasmiah, mengatakan program ini bertujuan meringankan beban biaya pendidikan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat Kaltim dalam menempuh pendidikan tinggi.

“Kita ingin tidak ada lagi anak Kaltim yang gagal kuliah karena masalah biaya. GratisPol hadir sebagai solusi agar akses pendidikan bisa dijangkau semua kalangan,” kata Dasmiah, Selasa (11/6/2025).

Dalam skemanya, alokasi bantuan diberikan sebesar 50 persen untuk mahasiswa S1, 30 persen untuk S2, dan 20 persen untuk S3. Dasmiah menegaskan fokus utama tetap pada pendidikan jenjang S1 karena menjadi tolak ukur partisipasi kuliah di usia produktif.

“Namun kami juga mengakomodasi S2 dan S3 sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas SDM daerah,” ujarnya.

Dasmiah menambahkan, regulasi teknis program ini sedang dalam tahap finalisasi dan ditarget rampung dalam pekan ini. “Kami upayakan minggu ini sudah keluar dasar hukum pelaksanaannya agar bisa segera dieksekusi di lapangan.”

Salah satu keunggulan program GratisPol, menurut Dasmiah, adalah pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang langsung dikirim dari pemerintah ke rekening perguruan tinggi melalui Bank Kaltimtara.

“Mahasiswa tidak perlu bayar atau setor sepeser pun. Semua pembayaran dilakukan by name by address langsung ke rekening institusi pendidikan, bukan ke mahasiswa,” tegasnya.

Pada tahap awal, program ini akan memprioritaskan mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu. Targetnya, seluruh mahasiswa aktif hingga semester 8 bisa tercover penuh pada tahun 2026.

Selain bantuan UKT, Pemprov Kaltim juga akan mengatur pembatasan kuliah di luar daerah. Hanya mahasiswa yang diterima di 10 besar kampus nasional yang akan mendapat bantuan jika kuliah di luar provinsi.

“Tujuannya agar anak-anak kita bisa membanggakan kampus-kampus lokal yang juga kita dorong kualitasnya terus meningkat,” jelas Dasmiah.

Pihak kampus menyambut baik inisiatif ini. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas Universitas Mulawarman (Unmul), Nataniel Dengen, menyebut program tersebut sebagai langkah terobosan dari Pemprov Kaltim.

“Ini program luar biasa, sangat proaktif menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Rabu (12/6/2025).

Namun, ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi sistem karena perguruan tinggi membutuhkan dana di awal semester, sementara pencairan dari pemerintah sering memakan waktu.

Tahun ini, Unmul menargetkan menerima sekitar 6.500 mahasiswa baru. Namun tidak semua otomatis mendapatkan GratisPol. Ada syarat yang harus dipenuhi.

“Mahasiswa harus berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun dan dibuktikan dengan KTP. Seleksi juga memperhatikan kondisi sosial ekonomi keluarga,” pungkas Nataniel.

(Jor/El/Sekala)

TAGGED:DasmiahGratispolPemprov Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. SPMB 2025 Dibuka 16 Juni, Disdikbud Kaltim Siapkan Skema Antisipasi Sekolah Penuh
Next Article Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Kelurahan Melayu Akhirnya Punya Posyandu Sendiri, Tak Lagi Bergantung pada Rumah Warga

3 Min Read
Advertorial

Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata

3 Min Read
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono
Advertorial

Anggaran Dipangkas, Kecamatan Tenggarong Seberang Putar Otak Jaga Pelayanan

2 Min Read
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), Rasman Rading
Advertorial

Seleksi Organisasi Kepemudaan Berprestasi 2023, Dispora Kaltim Ingin Sinergi dengan Pemuda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?