By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

KPU Sudah Kirimkan Nama Kaharuddin Jafar sebagai Pengganti Makmur HAPK di Karang Paci

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 26 Juli 2023
Share
Suhardi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltim (Foto: Apr/Klausa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) telah merekomendasikan nama Kaharuddin Jafar sebagai calon pengganti Makmur HAPK dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) di Karang Paci (julukan DPRD Kaltim).

Hal itu dikatakan Suhardi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltim saat ditanya Sekala.id, terkait surat permohonan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Ia menjelaskan, ada kebijakan yang mengatur soal batas waktu untuk menjawab surat dari DPRD Kaltim. Yakni, sekitar 5 hari kerja. Jadi, sudah terhitung hari kerja ketika permohonan itu masuk di KPU.

“Soal ada nama atau tidak ada, KPU harus tetap jawab. Makanya, kami jawab cepat. Tepatnya pada tanggal 19 Juni 2023 lalu. Nama dari nomor urut berikutnya sudah dikirim, jawaban kami Kaharuddin Zafar,” ujarnya saat ditemui di ruang Kerjanya.

Telah dikirimnya nama Kaharuddin Zafar, menandakan tugas KPU sudah selesai terhadap surat permohonan yang dikirimkan DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

“Surat sudah kami jawab. Tinggal tindak lanjut dari DPRD Kaltim, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saja,” terangnya, Senin (24/7/2023).

Menurutnya, PAW adalah kewenangan partai politik untuk mengganti anggota DPRD maupun alat kelengkapan dewan (AKD) yang duduk di parlemen. Namun, ada mekanisme yang mengatur hal tersebut.

“Misalnya tahapan PAW Makmur. Mekanismenya, dari partai politik ke DPRD, lalu dari DPRD bersurat ke KPU untuk meminta nama perolehan suara terbanyak berikutnya. Perlu digarisbawahi, dalam hal ini konteks KPU cuma menjawab surat DPRD saja,” jelasnya. (Apr/Fch/Sekala)

TAGGED:DPRD KaltimGubernur KaltimIsran NoorKaharuddin ZafarKemendagriKPU KaltimMakmur HAPKSuhardi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Siap-siap, Megawati Segera Umumkan Cawapres Ganjar, Tunggu Saja Harinya
Next Article Ferdian Paleka, Prankster Sampah yang Kini Terjerat Kasus Judi Online

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Akmal Malik Pastikan Bonus Haji untuk Juara MTQ Nasional 2024

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Laporkan Progress RPJPD Kota Samarinda 2025-2045

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Dorong Samarinda Utara Jadi Pintu Gerbang Kota dengan Program Probebaya 2024

3 Min Read
Advertorial

Dispora Kaltim dan Misi Melindungi Pemuda dari Jebakan Narkoba

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?