By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

KPU Sudah Kirimkan Nama Kaharuddin Jafar sebagai Pengganti Makmur HAPK di Karang Paci

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 26 Juli 2023
Share
Suhardi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltim (Foto: Apr/Klausa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) telah merekomendasikan nama Kaharuddin Jafar sebagai calon pengganti Makmur HAPK dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) di Karang Paci (julukan DPRD Kaltim).

Hal itu dikatakan Suhardi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltim saat ditanya Sekala.id, terkait surat permohonan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Ia menjelaskan, ada kebijakan yang mengatur soal batas waktu untuk menjawab surat dari DPRD Kaltim. Yakni, sekitar 5 hari kerja. Jadi, sudah terhitung hari kerja ketika permohonan itu masuk di KPU.

“Soal ada nama atau tidak ada, KPU harus tetap jawab. Makanya, kami jawab cepat. Tepatnya pada tanggal 19 Juni 2023 lalu. Nama dari nomor urut berikutnya sudah dikirim, jawaban kami Kaharuddin Zafar,” ujarnya saat ditemui di ruang Kerjanya.

Telah dikirimnya nama Kaharuddin Zafar, menandakan tugas KPU sudah selesai terhadap surat permohonan yang dikirimkan DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

“Surat sudah kami jawab. Tinggal tindak lanjut dari DPRD Kaltim, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saja,” terangnya, Senin (24/7/2023).

Menurutnya, PAW adalah kewenangan partai politik untuk mengganti anggota DPRD maupun alat kelengkapan dewan (AKD) yang duduk di parlemen. Namun, ada mekanisme yang mengatur hal tersebut.

“Misalnya tahapan PAW Makmur. Mekanismenya, dari partai politik ke DPRD, lalu dari DPRD bersurat ke KPU untuk meminta nama perolehan suara terbanyak berikutnya. Perlu digarisbawahi, dalam hal ini konteks KPU cuma menjawab surat DPRD saja,” jelasnya. (Apr/Fch/Sekala)

TAGGED:DPRD KaltimGubernur KaltimIsran NoorKaharuddin ZafarKemendagriKPU KaltimMakmur HAPKSuhardi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Siap-siap, Megawati Segera Umumkan Cawapres Ganjar, Tunggu Saja Harinya
Next Article Ferdian Paleka, Prankster Sampah yang Kini Terjerat Kasus Judi Online

Berita Undas

Peringati HUT Humas Polri, Polres Kubar Gelar Donor Darah di RS HIS
Rabu, 22 Oktober 2025
Dorong Integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Menuju Tata Kelola Modern, Diskominfo Luncurkan Program “Kubar Kita”
Rabu, 22 Oktober 2025
Telkom Indonesia Dukung Festival Iraw Tengkayu 2025, Dorong UMKM Tarakan Go Digital
Rabu, 22 Oktober 2025
Telkom Dorong UMKM Go Digital Lewat Pelatihan Video AI Kreatif
Rabu, 22 Oktober 2025
Wagub Kaltim Tinjau Progres Pembangunan Jalan Kubar ke Mahulu
Selasa, 21 Oktober 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Perkembangan Insiden Tabrakan Ponton VS Jembatan Mahakam, Polisi Periksa Saksi

2 Min Read
Pemerintahan

Disiplin Digempur, Andi Harun Sidak Layanan Publik Samarinda

2 Min Read
RDP Dipimpin Komisi III DPRD Kaltim, membahas longsor di KM 28 Batuah, di Gedung E DPRD Kaltim. (Foto: Sekala)
Parlemen

Warga dan Perusahaan Saling Tuding di RDP Longsor Batuah, DPRD Kaltim Bentuk Tim Investigasi

4 Min Read
Kepala Bapedda Kaltim, Yusliando. ( Foto : Din/Klausa )
Pemerintahan

APBD-P Kaltim 2025 Diperketat, Program Prioritas Diutamakan, Bantuan Keuangan Dikesampingkan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?