By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Ferdian Paleka, Prankster Sampah yang Kini Terjerat Kasus Judi Online

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 27 Juli 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Bandung, Sekala.id – Ferdian Paleka, seorang youtuber yang pernah viral karena aksinya memberikan sampah kepada waria, kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, ia ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam promosi situs judi online.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Paleka ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah indekos di Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu (26/7/2023). Polisi menjeratnya dengan UU ITE karena ia mempromosikan dua situs judi, melalui channel YouTube dan Facebook miliknya.

“Di media sosial tersebut, tersangka memperlihatkan aktivitas perjudian yang berisi permainan poker, kasino, togel, dan slot,” kata Ibrahim yang didampingi oleh Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Okvianto.

Ibrahim mengatakan, Paleka sudah melakukan promosi judi online sejak Maret 2023. Ia mendapatkan keuntungan total Rp600 juta dari dua situs tersebut.

“Mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta dan Rp 570 juta,” ujarnya.

Polisi masih menyelidiki siapa yang memberikan jasa promosi kepada Paleka. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel milik Paleka.

Paleka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun jika terbukti bersalah. Ini bukan pertama kalinya ia berhadapan dengan hukum.

Pada 2020 lalu, dia pernah ditangkap karena membuat video prank memberikan sampah kepada waria. Aksi itu menuai kecaman dari berbagai pihak dan membuat Paleka meminta maaf secara terbuka. Namun, sepertinya ia belum kapok dari kesalahannya. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:Ferdian PalekaIbrahimPolda JabarSitus Judi OnlineYouTuber
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPU Sudah Kirimkan Nama Kaharuddin Jafar sebagai Pengganti Makmur HAPK di Karang Paci
Next Article Menghubungkan Desa, Membangkitkan Ekonomi Pertanian, Komitmen Rendi Bangun Infrastruktur Sebulu

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Jakarta Masuk Lima Kota dengan Udara Terburuk Dunia

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Polisi Hargai Pencabutan Gugatan Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

1 Min Read
Nasional

Cinta Mega Pilih PAN sebagai Partai Baru, Targetkan Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Korupsi Rp14,4 Miliar, Abdul Gafur Mas’ud Banding Usai Divonis 6 Tahun Penjara

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?