By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialSamarinda

Ajang Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023, Apa Saja Syaratnya?

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 14 November 2023
Share
Rasman Rading, Kepala Bidang Pengembangan Dispora Kaltim (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim menggelar ajang Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023. Ajang ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan motivasi kepada organisasi kepemudaan yang memiliki kontribusi positif bagi masyarakat.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh organisasi yang ingin mengikuti ajang ini. Pertama, organisasi harus memiliki legalitas yang jelas, seperti akta notaris dan surat keterangan terdaftar di Kesbangpol. Kedua, organisasi harus memiliki sekretariat dan dokumen kelengkapan organisasi, seperti NPWP dan rekening bank.

Ketiga, organisasi harus memiliki kepengurusan yang sah dan tidak bersifat perorangan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Keempat, organisasi harus memiliki anggota yang tercatat dalam struktur kepengurusan.

Kelima, organisasi harus memiliki dan melakukan program atau kegiatan yang berdampak ke masyarakat, khususnya membantu permasalahan masyarakat yang terkait dengan pencapaian periode kepengurusan dua tahun terakhir.

“Kami ingin mengapresiasi organisasi kepemudaan yang aktif dan kreatif dalam mengembangkan potensi diri dan masyarakat. Kami juga ingin mendorong organisasi kepemudaan untuk menjalankan fungsi dan peran mereka secara optimal,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, Rasman Rading, dalam rilis resminya.

Pendaftaran Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023 dibuka pada 3-20 November 2023. Seleksi administrasi dan program dilakukan pada 10-20 November. Verifikasi lapangan untuk memastikan fakta dilakukan pada 20-25 November. Finalisasi penjurian dilakukan pada 25 November-4 Desember. Pengumuman pemenang direncanakan pada 5 Desember 2023. Total hadiah yang disediakan adalah Rp 22 juta. (Jor/El/ADV/Dispora Kaltim)

TAGGED:Dispora KaltimOrganisasi Pemuda BerprestasiRasman Rading
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Maluhu Jadi Sasaran Pertama Pelatihan Tim Enumerator SPPDK Dispora Kaltim
Next Article Dispora Kaltim Apresiasi Pemuda Peduli Lingkungan, Pilih 3 Pasang Duta Pepelingasih

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Normalisasi SKM Segmen Tarmidi Terganjal Satu Rumah

2 Min Read
Advertorial

Desa Sumber Sari Siap Jadi Destinasi Wisata Baru di Loa Kulu

3 Min Read
Pemerintahan

Pengawasan Ketat Diperlukan untuk Menegakkan Integritas, Upaya KPK dan Tantangan di Depan

3 Min Read
Unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim oleh Forkop Kaltim.
Samarinda

Forkop Kaltim Tuding Praktik Ship to Ship Rugikan Daerah, Desak Pemprov Ambil Alih ke Perusda

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?