By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Korban Kembali Berjatuhan, DPRD Samarinda Desak Pengawasan Void Tambang Diperketat

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 17 Juni 2026
Share
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Insiden tenggelamnya seorang warga di danau bekas tambang di kawasan konsesi pertambangan Kecamatan Palaran kembali menyoroti ancaman lubang tambang yang belum tertangani secara tuntas di Kota Tepian. DPRD Samarinda menilai peristiwa yang merenggut korban jiwa tersebut menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap area pascatambang masih jauh dari memadai.

Di tengah upaya Pemerintah Kota Samarinda mendorong kebijakan Zero Tambang melalui penghentian izin baru, keberadaan ratusan lubang bekas tambang yang tersebar di sejumlah wilayah dinilai tetap menyisakan risiko serius bagi keselamatan warga. Terlebih, sebagian di antaranya berada tidak jauh dari kawasan permukiman dan masih dapat diakses masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kejadian di Palaran menunjukkan perlunya langkah yang lebih konkret untuk memastikan area bekas tambang tidak lagi menjadi sumber ancaman.

Menurut dia, persoalan lubang tambang bukan semata-mata soal keberadaan genangan air atau void yang belum direklamasi. Lebih dari itu, terdapat persoalan pengawasan yang hingga kini masih menghadapi kendala kewenangan.

Deni menjelaskan pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang terbatas dalam melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas pertambangan. Kewenangan tersebut berada di bawah pemerintah pusat melalui Inspektur Tambang.

“Posisi pemerintah kota lemah sehingga kita tidak punya bargaining yang cukup ketika terjadi persoalan di lapangan,” ujarnya, Rabu (16/6/2026).

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat pemerintah daerah kerap berada pada posisi yang sulit ketika mendorong perusahaan tambang memenuhi tanggung jawabnya. Sementara masyarakat tetap harus menghadapi dampak lingkungan maupun risiko keselamatan yang muncul akibat aktivitas pertambangan.

Dia menilai ketimpangan itu menjadi persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian. Di satu sisi, daerah menerima manfaat ekonomi dari sektor tambang. Namun di sisi lain, masyarakat sekitar masih harus menanggung konsekuensi berupa kerusakan lingkungan, perubahan bentang alam, hingga ancaman kecelakaan di area bekas tambang.

Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda meminta upaya mitigasi terhadap seluruh lubang tambang yang masih terbuka menjadi prioritas. Langkah awal yang dinilai penting adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh void yang masih ada dan berpotensi membahayakan warga.

Inventarisasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi terkini setiap lokasi sekaligus menjadi dasar pengawasan yang lebih efektif. Data itu juga dapat digunakan untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajiban pengamanan kawasan pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap seluruh lubang tambang yang masih ada dan memastikan area tersebut aman dari akses masyarakat,” tegas Deni.

Selain pengamanan, DPRD juga kembali mengingatkan perusahaan tambang agar mempercepat pelaksanaan reklamasi dan penataan lahan pascatambang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi kecelakaan sekaligus memulihkan fungsi lingkungan yang terdampak aktivitas pertambangan.

Deni menegaskan, insiden di Palaran tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa. Setiap korban jiwa yang muncul dari kawasan bekas tambang menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang harus segera dibenahi oleh seluruh pihak terkait.

Atas peristiwa tersebut, DPRD Samarinda menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Komisi III berharap tragedi serupa tidak kembali terulang dan meminta pengamanan area bekas tambang diperkuat secara serius.

“Jangan sampai ada korban berikutnya. Pengamanan dan pengawasan harus diperkuat,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Deni Hakim AnwarDPRD Kota SamarindaLubang Bekas TambangPemkot SamarindaZero Tambang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Ingatkan Bahaya Hoaks, Warga Diminta Tidak Mudah Percaya Informasi Viral
Next Article DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Popularitas Andi Harun Melonjak, Sinergi dan Kolaborasi Menjadi Kunci Kemenangan di Pemilihan Wali Kota Samarinda?

2 Min Read
Pemerintahan

Akmal Malik Resmi Jabat Pj Gubernur Kaltim, Andi Harun Siap Sinergi

2 Min Read
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), Rasman Rading
Advertorial

Tiga Atlet Panahan Kaltim Ikuti Pelatnas, Dispora Fokus Persiapkan Pelapis Junior

2 Min Read
Pemerintahan

Pamit dari Jabatan Gubernur, Isran Noor Minta Akmal Malik Jangan Berhentikan Honorer dan P3K

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?