By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Parlemen

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Samsun: Hak Warga Negara Harus Terjamin

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 24 Februari 2024
Share
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengajak masyarakat di Kecamatan Sangasanga, khususnya di Kelurahan Sangasanga RT 24, untuk memahami hak-hak hukum mereka. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Perda Kaltim No. 05/2019 tentang Bantuan Hukum, yang digelar di wilayah tersebut, beberapa waktu lalu.

Menurut Samsun, Perda ini merupakan bentuk keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu. Dengan bantuan ini, masyarakat dapat mendapatkan perlindungan hukum yang setara, tanpa harus mengeluarkan biaya mahal.

“Perda ini sangat penting, karena memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hak-hak mereka sebagai warga negara tidak akan terabaikan. Pemerintah daerah telah menyediakan advokat yang disubsidi, yang siap membantu masyarakat dalam mengurus berbagai masalah hukum,” ujar Samsun, yang juga Politikus PDI Perjuangan.

Samsun menambahkan, bantuan hukum yang disediakan mencakup berbagai bidang hukum, mulai dari pidana, perdata, tata usaha negara, perkawinan, hingga waris. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang holistik kepada masyarakat.

“Tujuan Perda ini sangat jelas, yaitu memastikan pemenuhan hak penerima bantuan hukum, menjunjung prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, serta memastikan bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Samsun berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan bantuan hukum yang telah disediakan. Ia juga berharap, implementasi Perda ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keadilan hukum di wilayah Kaltim. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bantuan HukumDPRD KaltimMuhammad Samsun
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 5M Plus dan Pengelolaan Sampah, Tantangan Samarinda Menuju Kota Sehat
Next Article Lomba dan Turnamen Olahraga Warnai HUT Samarinda ke-64, Ini Daftar Cabornya

Berita Undas

Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025
Penyerahan Dokumen KRB dan RPB 2025 Jadi Langkah Penting Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kubar
Kamis, 20 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

IKN dan Tahun Politik, Ini Harapan Seno Aji kepada Pj Bupati PPU

2 Min Read
Advertorial

Proyek Terowongan Gunung Manggah, Peningkatan Pengawasan Truk Pengangkut Tanah Diperlukan

1 Min Read
Parlemen

BK DPRD Kaltim: Kehadiran lewat Zoom saat Rapat Diperbolehkan, tapi Harus Sesuai Aturan

2 Min Read
Parlemen

Samsun Ungkap Risiko Hukum Jika BanKeu Dipaksakan di APBD-P

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?