By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Parlemen

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Samsun: Hak Warga Negara Harus Terjamin

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 24 Februari 2024
Share
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengajak masyarakat di Kecamatan Sangasanga, khususnya di Kelurahan Sangasanga RT 24, untuk memahami hak-hak hukum mereka. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Perda Kaltim No. 05/2019 tentang Bantuan Hukum, yang digelar di wilayah tersebut, beberapa waktu lalu.

Menurut Samsun, Perda ini merupakan bentuk keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu. Dengan bantuan ini, masyarakat dapat mendapatkan perlindungan hukum yang setara, tanpa harus mengeluarkan biaya mahal.

“Perda ini sangat penting, karena memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hak-hak mereka sebagai warga negara tidak akan terabaikan. Pemerintah daerah telah menyediakan advokat yang disubsidi, yang siap membantu masyarakat dalam mengurus berbagai masalah hukum,” ujar Samsun, yang juga Politikus PDI Perjuangan.

Samsun menambahkan, bantuan hukum yang disediakan mencakup berbagai bidang hukum, mulai dari pidana, perdata, tata usaha negara, perkawinan, hingga waris. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang holistik kepada masyarakat.

“Tujuan Perda ini sangat jelas, yaitu memastikan pemenuhan hak penerima bantuan hukum, menjunjung prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, serta memastikan bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Samsun berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan bantuan hukum yang telah disediakan. Ia juga berharap, implementasi Perda ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keadilan hukum di wilayah Kaltim. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bantuan HukumDPRD KaltimMuhammad Samsun
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 5M Plus dan Pengelolaan Sampah, Tantangan Samarinda Menuju Kota Sehat
Next Article Lomba dan Turnamen Olahraga Warnai HUT Samarinda ke-64, Ini Daftar Cabornya

Berita Undas

Distribusi Jadi Faktor Kenaikan Harga, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Tetap Tersedia
Sabtu, 23 Mei 2026
Cari Desa Wisata Terbaik, Dispar Kaltim Mulai Validasi Lapangan 10 Finalis
Sabtu, 23 Mei 2026
28 Tahun Reformasi: Mahasiswa dan Akademisi di Samarinda Soroti Gejala Neo Orba dan Cengkeraman Oligarki
Jumat, 22 Mei 2026
Gandeng Syarifah Suraidah, Baladika Mulawarman RombaK Total Rumah Tak Layak Huni Milik Acil Mercedes
Jumat, 22 Mei 2026
Rudy Mas’ud Tanggapi Desakan Hak Angket, Sebut Keputusan Ada di Tangan DPRD
Minggu, 24 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pasar Ramadan Samarinda Relokasi ke Polder Air Hitam

1 Min Read
Advertorial

Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif

2 Min Read
Samarinda

DPRD Kaltim Dikepung Aksi 214 Jilid II, Janji Pakta Integritas Ditagih di Depan Publik

2 Min Read
Advertorial

Fahruddin Dorong UMKM Samarinda Patuhi Persyaratan Administratif dan Terus Berinovasi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?