Samarinda, Sekala.id – Tekanan efisiensi anggaran tak boleh membuat pembangunan Kota Samarinda berjalan lambat. DPRD Samarinda justru meminta Pemerintah Kota (Pemkot) memperbesar ruang fiskal dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada dan menggali potensi baru, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,3 triliun pada 2027.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan dasar tetap terpenuhi.
Menurut Deni, kondisi fiskal yang terbatas harus direspons dengan strategi pendapatan yang lebih agresif. Pemerintah kota tidak cukup hanya mengandalkan sumber penerimaan yang selama ini berjalan, tetapi perlu memastikan seluruh potensi daerah benar-benar masuk dalam perhitungan pendapatan.
“Di tengah badai efisiensi saat ini, pemerintah kota tetap memprioritaskan layanan dasar utama,” ujar Deni, Jumat (14/8/2026).
Atas dasar itu, DPRD mendorong Pemkot Samarinda berani menetapkan target PAD sebesar Rp1,3 triliun untuk 2027. Angka tersebut dinilai masih memungkinkan dicapai apabila pengelolaan, pemungutan, dan pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan dilakukan secara optimal.
Deni mengatakan, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah intensifikasi pajak. Potensi penerimaan dari aktivitas makan dan minum serta pajak restoran, misalnya, dinilai masih harus digarap lebih maksimal.
Selain mengoptimalkan sektor yang sudah ada, Pemkot Samarinda juga diminta membuka ruang pendapatan dari sektor lain. Perkembangan pariwisata menjadi salah satu potensi yang mendapat perhatian DPRD. Begitu pula investasi yang masuk ke Samarinda diharapkan tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi, tetapi turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kita meminta kepada pemerintah kota memasang target untuk PAD itu di angka Rp1,3 triliun. Kenapa? Karena kita ingin menggali lebih banyak sumber-sumber,” katanya.
Namun, peningkatan PAD tidak semata-mata berkaitan dengan mengejar target penerimaan. Deni menekankan perlunya inovasi dalam pengelolaan pendapatan agar potensi yang tersedia tidak hilang atau tidak terdata secara optimal.
Di sisi lain, kemampuan APBD Samarinda juga masih dipengaruhi persoalan dana tunda salur dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, Samarinda disebut baru menerima sekitar Rp26 miliar, sementara total dana yang masih tertunggak mencapai sekitar Rp426 miliar.
Situasi tersebut membuat pengelolaan anggaran harus dilakukan lebih selektif. DPRD meminta setiap program yang menggunakan APBD memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Prioritas diarahkan terutama pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Dengan demikian, peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan kualitas belanja daerah. Tambahan penerimaan yang berhasil dihimpun pemerintah diharapkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
Deni berharap kesepakatan mengenai arah kebijakan anggaran untuk 2027 nantinya dapat diterapkan secara maksimal sehingga keterbatasan fiskal tidak menghambat agenda pembangunan Samarinda.
“Mudah-mudahan nanti di tahun 2027 yang akan datang apa yang kita sepakati hari ini bisa terlaksana dengan maksimal. Supaya pembangunan, pemerataan, kesejahteraan di Kota Samarinda bisa berjalan sebagaimana mestinya. Itu poinnya yang paling penting,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)