By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Percepat Perizinan Bangunan, Andi Harun Dorong Penggunaan OSS

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 22 Maret 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan pentingnya penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) dan Certifikat Layak Fungsi Bangunan (CLF) dalam pertemuan dengan PT Wiguna Duta Graha di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (21/3/2024).

“Prosesnya sama melalui Online Single Submission (OSS) di sepanjang dokumen lengkap dan diupload dengan benar,” kata Andi Harun.

Ia meminta konsultan dari PT. Wiguna Duta Graha untuk memproses perizinan dengan memenuhi semua persyaratan teknis yang telah ditetapkan.

“Saya minta konsultan mereka masing-masing untuk memproses dengan memenuhi semua persyaratan teknis karena dengan peraturan baru ini kan semua pusat, jadi semua di dilaksanakan secara OSS,” tambahnya.

Andi Harun menyatakan bahwa jika terdapat koreksi, biasanya akan datang dari pusat dan pemerintah kota siap membantu dengan bimbingan teknis.

“Kalau ada koreksi itu koreksinya biasanya dari pusat kita bisa membantu memberikan bimbingan teknis tapi konsultan teknisnya mereka konsultannya mereka pakai untuk Intens dan memenuhi semua persyaratan teknis yang diperlukan inshaallah lancar,” tuturnya.

Penggunaan OSS diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan meningkatkan efisiensi bagi para pemangku kepentingan di Kota Samarinda. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunOSSPT Wiraguna Duta GrahaWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menjaga Persatuan Pasca-Pemilu: Seruan Wali Kota Samarinda
Next Article Serah terima jabatan antara Arfan Boma Pratama dan Sayid Fathullah Tongkat Kepemimpinan Disperindag Kukar Beralih ke Sayid Fathullah

Berita Undas

DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026
PKS Dorong Pemkot Samarinda Genjot PAD Meski Kembali Raih WTP ke-11
Rabu, 5 Agustus 2026
DPRD Samarinda Bedah Utang dan Aset Daerah, Soroti Kesehatan Fiskal Pemkot
Rabu, 5 Agustus 2026
Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
PAN: WTP ke-11 Samarinda Harus Diikuti Perbaikan Layanan Publik dan Penguatan PAD
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Hanya Satu Paslon, KPU Samarinda Fokus Sosialisasi Batas Dana Kampanye

2 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Memperkaya Warisan Budaya dengan Batik Spirit Mahakam dan Minuman Kalamanthana

3 Min Read
Politik

Pemkot Samarinda Beri Bantuan Keuangan, Gerindra Samarinda Siap Gunakan Semaksimal Mungkin

2 Min Read
Samarinda

Eks Dirut Garuda Indonesia Lolos Seleksi BUMD Kaltim, Pengamat: Ini Sinyal Buruk

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?