By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Pekerja Informal di Samarinda Masih Rentan, DPRD Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 20 Agustus 2026
Share
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sopir pribadi, pengasuh bayi, hingga tukang kebun menjadi bagian dari kelompok pekerja yang sehari-hari menopang aktivitas rumah tangga. Namun di balik pekerjaan tersebut, masih banyak yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kondisi itu mendapat perhatian Komisi IV DPRD Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, meminta pemberi kerja, termasuk keluarga yang mempekerjakan pekerja rumah tangga serta pelaku usaha mikro, mulai memastikan pekerjanya terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Puji, status sebagai pekerja informal tidak berarti seseorang terbebas dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lain selama menjalankan pekerjaannya.

“Pekerja di sektor informal juga memiliki risiko kerja. Karena itu, mereka semestinya mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Puji, Rabu (19/8/2026).

Persoalan ini menjadi penting karena jumlah pekerja informal di Samarinda cukup besar. Dari sekitar 300 ribu tenaga kerja di Kota Tepian, lebih dari separuhnya bekerja di sektor informal. Namun, sebagian dari mereka belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemkot Samarinda sebenarnya telah menerbitkan surat edaran terkait perlindungan pekerja rentan. Hanya saja, kebijakan tersebut masih berupa imbauan. Artinya, pelaksanaannya sangat bergantung pada kemauan dan kesadaran pemberi kerja.

Puji menilai perlindungan bagi pekerja informal tidak seharusnya dianggap sebagai pengeluaran tambahan yang memberatkan. Ia menyebut iuran untuk pekerja rentan relatif terjangkau, yakni Rp16.800 per orang setiap bulan.

“Kalau melihat besaran iurannya, sebenarnya tidak berat. Hanya Rp16.800 per bulan untuk satu orang pekerja,” ujarnya.

Tantangan lain yang dinilai perlu segera diatasi adalah minimnya pengetahuan masyarakat mengenai program jaminan sosial tersebut. Menurut Puji, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui jalur pemerintahan atau forum formal.

Komisi IV pun mendorong BPJS Ketenagakerjaan memperluas pendekatan hingga ke lingkungan masyarakat. Pemkot Samarinda juga diharapkan mengambil peran dengan memanfaatkan jaringan pemerintahan paling bawah.

“Pemkot juga akan melakukan sosialisasi. Pintu masuknya bisa melalui RT dan kelompok Dasawisma agar informasi ini langsung sampai kepada masyarakat,” kata Puji. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaSri Puji Astuti
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kemarau Belum Berakhir, Samarinda Diminta Waspadai Meluasnya Kebakaran Lahan
Next Article DPRD Samarinda Dorong Dinas Khusus Pariwisata, Potensi Destinasi Dinilai Belum Terkelola Optimal

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026
Raperda Reklame Samarinda Bidik Potensi PAD dari Reklame Liar
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun
Politik

Andi Harun Bungkam Isu Liar, Tegaskan Dukungan Solid ke Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim 2024

2 Min Read
Pemerintahan

Bukan Sekadar Hujan, Mengurai Biang Kerok Banjir Samarinda

2 Min Read
Advertorial

Kejuaraan Bung Karno Cup I 2026 Resmi Berakhir

3 Min Read
Pemerintahan

Seno Aji: Kami Ingin Orang Etam yang Jabat Pj Gubernur Kaltim

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?