Samarinda, Sekala.id – Sopir pribadi, pengasuh bayi, hingga tukang kebun menjadi bagian dari kelompok pekerja yang sehari-hari menopang aktivitas rumah tangga. Namun di balik pekerjaan tersebut, masih banyak yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kondisi itu mendapat perhatian Komisi IV DPRD Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, meminta pemberi kerja, termasuk keluarga yang mempekerjakan pekerja rumah tangga serta pelaku usaha mikro, mulai memastikan pekerjanya terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Puji, status sebagai pekerja informal tidak berarti seseorang terbebas dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lain selama menjalankan pekerjaannya.
“Pekerja di sektor informal juga memiliki risiko kerja. Karena itu, mereka semestinya mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Puji, Rabu (19/8/2026).
Persoalan ini menjadi penting karena jumlah pekerja informal di Samarinda cukup besar. Dari sekitar 300 ribu tenaga kerja di Kota Tepian, lebih dari separuhnya bekerja di sektor informal. Namun, sebagian dari mereka belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemkot Samarinda sebenarnya telah menerbitkan surat edaran terkait perlindungan pekerja rentan. Hanya saja, kebijakan tersebut masih berupa imbauan. Artinya, pelaksanaannya sangat bergantung pada kemauan dan kesadaran pemberi kerja.
Puji menilai perlindungan bagi pekerja informal tidak seharusnya dianggap sebagai pengeluaran tambahan yang memberatkan. Ia menyebut iuran untuk pekerja rentan relatif terjangkau, yakni Rp16.800 per orang setiap bulan.
“Kalau melihat besaran iurannya, sebenarnya tidak berat. Hanya Rp16.800 per bulan untuk satu orang pekerja,” ujarnya.
Tantangan lain yang dinilai perlu segera diatasi adalah minimnya pengetahuan masyarakat mengenai program jaminan sosial tersebut. Menurut Puji, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui jalur pemerintahan atau forum formal.
Komisi IV pun mendorong BPJS Ketenagakerjaan memperluas pendekatan hingga ke lingkungan masyarakat. Pemkot Samarinda juga diharapkan mengambil peran dengan memanfaatkan jaringan pemerintahan paling bawah.
“Pemkot juga akan melakukan sosialisasi. Pintu masuknya bisa melalui RT dan kelompok Dasawisma agar informasi ini langsung sampai kepada masyarakat,” kata Puji. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)