By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Segera Panggil PUPR, Telusuri Penyebab Terowongan Sultan Alimuddin Belum Dibuka

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 25 Juni 2026
Share
Potret proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin di kawasan Sambutan dengan Jalan Kakap di Kelurahan Selili. (Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Komisi III DPRD Kota Samarinda memastikan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengklarifikasi perkembangan proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran utuh mengenai tahapan pengurusan izin tersebut. Termasuk ingin mengetahui kendala yang menyebabkan terowongan belum dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kita mau tahu progres untuk penyelesaian di pusat itu, step-nya sudah sampai di mana. Kemudian apa kendalanya, itu yang perlu kami dapatkan informasinya,” ujarnya.

Menurut Rohim, DPRD berharap seluruh proses administrasi yang masih berlangsung dapat segera diselesaikan agar fasilitas publik yang telah dibangun dengan anggaran besar itu bisa segera beroperasi.

Dia menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, persoalan yang menghambat saat ini bukan lagi berkaitan dengan kondisi fisik bangunan. Terowongan disebut telah memenuhi aspek kelayakan, namun masih menunggu terbitnya SLF dari kementerian terkait.

“Kalau dari yang disampaikan pemerintah kota, sudah layak digunakan. Hanya saja sertifikat laik fungsi dari kementerian itu yang belum terbit,” katanya.

Melalui rapat bersama PUPR nanti, Komisi III juga akan memastikan letak persoalan yang menyebabkan proses perizinan berjalan lambat. DPRD ingin mengetahui apakah keterlambatan berasal dari kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi pemerintah kota atau karena proses administrasi masih berlangsung di tingkat kementerian.

Apabila hambatan berada di pemerintah pusat, Abdul Rohim menegaskan DPRD siap membantu melakukan koordinasi agar proses penerbitan izin dapat dipercepat, termasuk membuka komunikasi dengan anggota DPR RI maupun instansi terkait.

“Kami ingin fasilitas ini segera bisa dimanfaatkan masyarakat. Karena fisiknya sudah selesai, sekarang yang perlu didorong adalah percepatan proses izinnya,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Dinas PUPR Kota SamarindaDPRD Kota SamarindaTerowongan Selili
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan dan Peternakan, Soroti Pemangkasan Anggaran 2027
Next Article Samarinda Pertahankan WTP ke-11, DPRD Mulai Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Undas

DPRD Samarinda Dorong Lokasi Khusus untuk Pedagang Gerobak Kopi
Selasa, 11 Agustus 2026
Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Serah bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kodim 0908 Bontang, Selasa (6/5/2025).
Advertorial

Pemkab Kukar Gandeng TNI Percepat Swasembada Pangan, Bupati Edi Serahkan Bantuan Alsintan

2 Min Read
Advertorial

Dana Bantuan Khusus Desa Mampu Hidupkan Kembali Desa Loh Sumber

1 Min Read
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, M Agus Hari Kesuma (AHK), bersama Pemkot Bontang menggelar pertemuan di Hotel Bintang Sintuk, Kamis (31/10/2024).
Advertorial

Sinergi Jelang Pilkada 2024, Pjs Bupati Kutim dan Pemkot Bontang Mantapkan Persiapan di Perbatasan Daerah

2 Min Read
Samarinda

Ketua MKKS Samarinda: Jangan Sampai Anak Gagal Sekolah Gara-Gara Seragam

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?